Rahmat Aminudin; Muharam & Refleksi Keadilan, Hijrah Spiritualitas Menuju Hukum yang Berkeadilan

Daerah994 Dilihat

Jakarta, www.suarahukum-news.com | Rahmad Aminudin, S.H, menyebut bahwa tahun baru Islam 1 Muharam bukan sekadar pergantian kalender Hijriah. Selain itu, Aminudin juga mengatakan bahwa hal ini (tahun baru Hijriyah) juga dianggap telah menyimpan pesan mendalam tentang hijrah sebuah perpindahan nilai dari kegelapan menuju cahaya, dari ketertindasan menuju keadilan, dari kebekuan moral menuju pencerahan spiritual dan sosial. (28/06)

Di tengah dinamika kehidupan hukum di tanah air, peringatan Muharam menjadi cermin bagi para insan hukum untuk merefleksikan kembali orientasi penegakan keadilan di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Rahmat Aminudin, S.H., praktisi hukum dan konsultan hukum yang dikenal konsisten dalam membela nilai keadilan substantif.

“Hijrah bukan hanya perpindahan geografis, melainkan transformasi etis dan moral. Dalam konteks hukum, kita dituntut untuk berhijrah dari praktik-praktik hukum yang formalistik menuju implementasi hukum yang berpihak pada keadilan sejati,” ujar Rahmat.

Menurutnya, sistem hukum positif di Indonesia meskipun telah dirancang dengan struktur dan perangkat normatif yang memadai masih menyisakan ruang evaluasi dalam hal kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat. Keadilan, kata Rahmat, bukan sekadar legalitas, melainkan kebenaran yang hidup dalam hati nurani.

“Seringkali, hukum dipahami sebatas teks, padahal hukum harus hadir sebagai jembatan keadilan. Inilah esensi hijrah yang sesungguhnya berpindah dari hukum yang hanya tertulis ke hukum yang benar-benar terasa manfaatnya bagi pencari keadilan,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu , Ia juga menekankan pentingnya membumikan kembali semangat moralitas dalam setiap aspek penegakan hukum. Bagi Rahmat, Muharam adalah momentum bagi semua elemen penegak hukum advokat, hakim, jaksa, penyidik, dan pembuat regulasi untuk berintrospeksi.

“Tahun Baru Hijriah hendaknya menjadi titik tolak lahirnya peradilan yang beradab. Keadilan bukan harus dicari, tapi dihadirkan. Dan itu hanya bisa terjadi jika kita berani berhijrah secara intelektual, moral, dan spiritual dalam praktik hukum kita sehari-hari,” tegasnya.

Dengan semangat Muharam, Rahmat Aminudin menyerukan pentingnya reformasi karakter dalam dunia hukum sebuah hijrah menuju integritas, keadilan, dan keberpihakan terhadap kebenaran.

“Dalam terang, nilai-nilai Islam yang inklusif dan adil, hukum positif dapat menemukan jiwanya kembali  sebagai pelindung hak, penegak keadilan, dan penjaga martabat manusia,” pungkasnya.

 

 

 

 

(Red/Sh)