Seorang Balita Meninggal Dunia Diduga Akibat Tempat Tidur Tersulut Obat Nyamuk 

Nasional10 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Kebakaran melanda rumah di Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Minggu, 11 Oktober 2026 malam. Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) berumur 2 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bakar.

Menurut penuturan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Juwana, Ipda Darmawan mengatakan kronologi kejadian itu berawal dari orang tua menyalakan obat nyamuk di dalam kamar rumah dengan kondisi balita tertidur. Bara obat nyamuk bakar itu mengenai kasur hingga akhirnya terbakar.

“Kronologi singkat pada saat ini akibat obat nyamuk, pada saat anak itu tidur gimana ceritanya tidak tahu membakar kasur,” kata Ipda Darmawan dihubungi melalui sambungan telepon siang ini, Senin, 12 Oktober 2026.

Pada saat kejadian kebakaran itu, jelas dia, orang tua tidak berada di dalam rumah. Ia mengungkap ibu balita sedang berjualan, sedangkan ayah balita sedang berbelanja token listrik.

Lebih lanjut, orang tua mengetahui kejadian itu saat api sudah membesar. Nasib nahas pun menimpa balita tersebut.

“Informasi berkembang setelah orang tuanya memasang obat nyamuk itu. Orang tuanya saat itu jualan yang ibunya, yang bapaknya beli token listrik,” papar Plt Kapolsek Juwana.

Saksi mata langsung menghubungi aparat setempat. Lalu, armada pemadam kebakaran (damkar) terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ibunya pulang sudah terbakar. Terus ada tetangganya yang melihat terus ya menghubungi dari kelurahan desa, bhabinkamtibmas terus datang dipadamkan oleh mobil pemadam kebakaran dari Pati,” imbuhnya.

Seluruh organ tubuh kena luka bakar. Dengan luka itu, balita sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati. Namun, bocah tanpa dosa itu tak tertolong lagi.

“Saat dibawa ke rumah sakit Soewondo, luka bakar kurang lebih 80 persen. Meninggal dunia. Terus tadi malam dimakamkan,” ungkapnya.

Saudara korban, Yulian Setyoaji mengatakan orang tua korban diperkirakan meninggalkan rumah selama 10 hingga 15 menit. Kebakaran pertama kali diketahui setelah neneknya melihat asap keluar dari sela-sela atap rumah korban.

“Anak itu posisi tidur, sementara ayah dan kakaknya keluar beli token listrik sekitar 10 menit saja. Saya tinggal sebentar sekitar 15 menit saja, dan waktu saya kembali, kamar sudah terbakar,” ujar Yulian.

Menurutnya, api melahap kamar tempat korban tidur, sedangkan bagian rumah lainnya tidak terbakar habis. Sejumlah pemuda setempat kemudian berusaha memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Saat proses evakuasi, korban ditemukan masih berada di dalam kamar dalam posisi merangkak di lantai. Kondisi ruangan saat itu gelap dan dipenuhi asap.

Ayah bersama kerabatnya kemudian mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban mengalami luka bakar serius.

Kepala Desa (Kades) Growong Lor, Narjo, menyebut obat nyamuk tersebut menyulut bahan mudah terbakar yang berada di dalam kamar korban.

“Berdasarkan dugaan sementara, sumber api penyebab kebakaran berasal dari obat nyamuk bakar di dalam kamar. Obat nyamuk itu diduga menyulut bahan mudah terbakar yang berada di dalam kamar korban,” kata Narjo saat diwawancarai Mondes.co.id di TKP sore ini.

Meski demikian, Narjo menegaskan bahwa penyebab tersebut masih berupa dugaan awal. Penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.

Di tempat lain, Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat (Damkar Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Dwi Prasetyo menyampaikan si jago murah melahap kediaman Purwanto.

“Melaporkan adanya kebakaran pada Minggu, 11 Oktober 2026 di rumah milik Purwanto, Desa Growong Lor RT 02/RW 03, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Korban luka bakar 90 persen pada anak umur 2 tahun,” ujarnya.

Dilaporkan total kerugian pada tragedi ini sebesar Rp15 juta.

“Kerugian Rp15.000.000,” sebut Dwi.

Dalam penanganan kebakaran petugas gabungan berjibaku di lapangan. Dua armada damkar diterjunkan.

“Yang memadamkan Damkar Pati dua mobil. Yang terlibat personel Damkar Pati, petugas TNI, Polri, masyarakat,” tandasnya.

 

(Red/Singgih)