Sragen , www.suarahukum-news.com – Seorang pria ditemukan tak bernyawa pada hari Kamis ( 11 / 7 ) malam di salah satu kamar kontrakan milik saudara Daryadi turut dukuh Gunungsari Desa Pendem Kecamatan Sumberlawang Kabupaten Sragen , atau lebih tepatnya berada di kawasan area Gunung Kemukus ( di sekitar makam Pangeran Samudera ) . ( 13 / 7 )
Mendapatkan laporan atas kejadian tersebut , Kapolsek Sumber Lawang AKP Fajar Nur Ikhsanuddin S Sos , langsung bergegas menuju TKP dan melakukan pemeriksaan / identifikasi pada jenazah yang di bantu oleh Tim Inafis Polres Sragen dan petugas dari Puskesmas
Kronologi singkat bermula ketika korban yang di ketahui bernama Sutoyo ( 71 tahun ) dengan Alamat Dk.Kricak RT.03 / 04 Desa Karang Geneng Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi Jawa Timur , pada waktu itu sekitar pukul 19 .00 Wib korban menyewa kamar milik saudara Daryadi yang berlokasi tepat berada di kawasan puncak Gunung Kemukus . Selanjutnya sekitar beberapa waktu kemudian korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar kontrakan , belum diketahui persis tentang penyebab kematian korban namun sesuai hasil pemeriksaan para medis Kepolisian dan Puskesmas tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan pada tubuh korban .
Sementara itu , Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan , S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kapolsek Sumber Lawang AKP Fajar Nur Ikhsanuddin S.Sos saat di konfirmasi oleh awak media di TKP malam itu membenarkan bahwa pihak Polsek Sumber Lawang telah menerima informasi adanya orang meninggal dunia di salah satu rumah kontrakan yang berada di komplek makam Gunung Kemukus sekira pukul 19.00 WIB. Korban bernama Sutoyo ( 71 Th ) alamat Kricak RT 03/04 Desa Karang Geneng Kecamatan Pitu Ngawi Jawa Timur
” Mendapatkan informasi tentang adanya informasi tersebut kami langsung melakukan oleh TKP ” tuturnya
Di tambahkan Kapolsek , ” Berdasarkan dari pemeriksaan oleh tim Inafis Polres Sragen dan petugas puskesmas Sumber Lawang, penyebab kematian korban belum diketahui secara jelas. Pada diri korban juga tidak didapati adanya tanda-tanda bekas penganiayaan.Tanda secara khusus yang di dapat saat pemeriksaan kuku tangan korban membiru, serta keluar mani dari kemaluan korban ,” jelasnya.
” Adapun barang bukti yang dapat diamankan dari dalam kamar tempat korban meninggal diantaranya adalh , satu buah dompet warna coklat motif kulit, dan satu buah jam tangan warna mas. Sementara teman satu kamar dengan korban pasca korban meninggal tidak lagi berada ditempat ,” imbuhnya.
“Saat ini korban telah dievakuasi ke RSUD Gemolong untuk dimandikan sambil menunggu pihak keluarga menjemput pulang jenasah,” pungkasnya.
( Red / Tg )