Pati , www.suarahukum-news.com – Sesosok pria ditemukan tewas dengan gantung diri diatas pohon rambutan di area perkebunan singkong milik salah seorang warga yang bernama Madjai, Adapun lokasi tak jauh dari TPU ( Tempat Pemakaman Umum ) Dukuh Tajung turut Desa Tajungsari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati , Jumat (24/04) .
Adapun Korban diketahui berisinisial LSN umur 60 Tahun warga RT 04 RW 06 Dukuh Tajung turut Desa Tanjungsari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati .
Menurut keterangan dari beberapa warga, Kronologis peristiwa bermula pada hari Rabu (22/04) sekitar pukul 21.00 WIB malam, saat itu korban sedang bercengkerama dengan istrinya menyampaikan bahwa dirinya merasa kangen kepada kedua orang tuanya yang sudah meninggal dan ingin mengirim doa tahlil kepada almarhum ;
” Selain itu, korban juga merasa kangen kepada anak perempuannya yang saat ini bekerja di hongkong ” , kata warga setempat di lokasi kejadian
Namun, Lanjutnya , ” Pada hari Kamis (23/04) sekitar kurang lebih pukul 06.00 WIB pagi , korban keluar rumah tidak tahu akan kemana perginya . Hingga malam korban ternyata tidak juga pulang kerumah . Sanak keluarga sudah berusaha mencari keberadaan korban hingga kemana – mana , akan tetapi tidak juga ditemukan “, sambung salah seorang warga yang juga berada di lokasi kejadian
” Kemudian pada keesokan harinya , yaitu pada hari Jumat (24/04) sekitar pukul 09.30 WIB keberadaan korban ditemukan pertama kali oleh saudaranya bernama Darsono . Korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa tergantung di atas dahan pohon rambutan diarea tanah kebun singkong milik Madjai dekat makam Dukuh Tajung “, imbuh keterangannya kepada awak media Suarahukum-News saat berada di lokasi kejadian
Dengan adanya penemuan mayat atas korban gantung diri, selanjutnya segera melaporkan kepada Polsek Tlogowungu pukul 09.40 WIB .Petugas Polsek dipimpin langsung Kapolsek Tlogowungu dan Wakapolsek beserta 10 anggota datang ke TKP 15 menit ( pukul 09.55 WIB ) setelah penemuan mayat dilaporkan ;
” Petugas segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan kepada korban yang di lakukan oleh Dr Laila Rumdani dari UPT Puskesmas Tlogowungu dibantu dua anggotanya dan seorang bidan desa ” , kata Kapolsek
Kemudian, Lanjutnya, ” Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis yang dilakukan oleh dokter Puskesmas bersama anggota Polsek Tlogowungu , pada tubuh korban tidak di temukan adanya tanda – tanda bekas kekerasan atau penganiayaan , yang ada hanya tanda bekas jeratan tali yang dipergunakan saat gantung diri . Sementara alat yang digunakan untuk gantung diri berupa tali tampar warna kuning diameter 0,5 Cm ” , jelasnya
Sementara itu, Kepala Desa Tajungsari, Rubai, saat di wawancarai oleh awak media, pihaknya juga menjelaskan bahwa almarhum ( Lasmani red ) dikenal sebagai sosok yang pendiam dan pekerjaannya sebagai petani ;
” Untuk pemakaman sendiri sesuai kesepakatan pihak keluarga akan dilaksanakan sehabis sholat Jumat nanti “, tandasnya
( Red / Tg )