Pati, www.suarahukum-news.com-Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Pati Haryanto bersama Kapolres Pati, Dandim 0718 Pati, dan Dinas terkait, hari ini (05/05), melakukan sidak makanan dan minuman di swalayan Ada, Luwes dan Pasar Puri.(05/05).
Selain itu, Bupati Pati Haryanto saat diwawancarai juga mengatakan bahwa pihaknya sekaligus melakukan pengecekan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat dalam rangka memutuskan penyebaran COVID-19 .
“Kami juga mengecek ada atau tidaknya makanan maupun minuman yang sudah expired atau kadaluarsa tapi masih tetap dijual”, terang Haryanto.
Tapi, lanjut Bupati, dari sejumlah lokasi yang pihaknya datangi bersama Kapolres Pati, Dandim 0718 Pati dan dinas terkait, rupanya tidak ditemukan makanan ataupun minuman yang sudah kadaluarsa.
“Alhamdulillah tidak ada yang kadaluarsa. Tapi saya tetap berharap dari pihak manajemen Swalayan Ada maupun Luwes untuk terus mengatur pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19”, imbuhnya.
Haryanto juga menghimbau ke manajemen swalayan untuk memantau dan membatasi pengunjung. “Maksudnya kalau pengunjung penuh sementara ditutup dulu biar menunggu dulu pengunjung sebelumnya sampai keluar dulu baru memperbolehkan masuk calon pengunjung lainnya”, tambahnya.
Ramainya kondisi swalayan saat ini, menurut Bupati, diduga karena menjelang Idul Fitri, banyak warga yang sudah mendapatkan THR.
“Tapi nanti kalau ada yang melanggar dan jika ditemui cluster baru, maka mau tidak mau kami akan membuat kebijakan tegas, seperti misalnya penutupan sementara”, pungkasnya.
(Red/Sh)