Sistem LJK Dinilai Sarat Adanya Dugaan Manipulasi Jawaban, Pasopati : Audensi Tak Membuahkan Hasil 

Daerah1612 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com – Merasa tak puas dan merasa kecewa atas pelaksanaan ujian tertulis yang diselenggarakan pada tahap pengisian perangkat desa tahun 2020 yang diselenggarakan beberapa waktu lalu menuai sejumlah aksi protes dan polemik dari berbagai pihak, mereka menilai bahwa dalam pelaksanaan ujian tertulis tersebut diduga sarat adanya dugaan manipulasi pada lembar jawaban. ( 27/11 )

Menyusul hal itu, Persatuan Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati ( Pasopati ) pada hari ini, Jumat ( 27/11 ) telah meminta audensi bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pati guna mencari solusi mengingat pada tahapan pelaksanaan ujian tertulis perangkat desa tersebut dinilai sarat adanya penyimpangan oleh oknum yang memiliki kepentingan pribadi.

Acara audensi yang di gelar di Ruang Rapat Paripurna bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pati tersebut dihadiri oleh sejumlah Pengurus dan Anggota Pasopati ( Persatuan Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati ) serta dari para tamu undangan lainnya untuk mencari solusi terbaik atas segala permasalahan yang timbul di masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bendahara Pasopati, Ismunardi menyampaikan beberapa ungkapan kekecewaan dari kepala desa ( yang tergabung dalam Pasopati ) terkait penyelenggaraan yang dinilai kurang transparan pada tahapan saat pelaksanaan ujian tertulis dengan menggunakan sistem lembar jawaban komputer.

” Kedatangan kami ke kantor DPRD Kabupaten Pati guna audiensi dengan Komisi A terkait kekecewaan beberapa calon perangkat desa yang mengaku tidak puas dengan proses ujian tertulis dengan sistem Lembar Jawab Komputer (LJK) beberapa hari lalu “, ungkap Ismunardi usai mengikuti audiensi bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pati siang itu

Lebih lanjut Ismunardi yang juga merupakan Kepala Desa Purworejo Kecamatan Margoyoso itu, juga mengatakan, jika hasil dari audiensi kali ini masih belum jelas dan tidak menghasilkan suatu titik terang.

” Menurut saya hasil audiensi kali ini masih ngambang dan belum jelas, hal ini karena Komisi A hanya mengatakan bahwa usulan perwakilan kami hanya diterima dan dilemparkan ke Asisten I untuk segera dimediasikan “, pungkasnya

( Red / Tg )