Pati, www.suarahukum-news.com | Terkait Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) terkait pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Noto Subiyanto, sudah diterima oleh Bupati Pati dan pihak Bupati sudah mengirimkan balasan terkait surat PAW yang dilayangkan tersebut.(11/07)
Dalam kesempatanya, Ali Badrudin selaku Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kabupaten Pati telah menyebutkan bahwa nama Siti Aisyah akan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Pati untuk menggantikan Alm. Noto Subiyanto pada tanggal 29 Juli 2022 mendatang.
“Surat PAW yang kami kirimkan kepada Bupati kemarin sudah diterima dan sudah dibalas. Siti Aisyah akan dilantik pada tanggal 29 Juli tahun 2022,” ucap Ali Badrudin saat ditemui awak media belum lama ini.
Lebih lanjut Ali Badrudin juga mengatakan, Dalam penempatannya, Siti Aisyah nantinya berada di Komisi D DPRD Pati, sesuai posisi yang ditempati oleh Alm. Noto Subianto saat menjadi anggota Dewan.
“Sesuai rencana, Siti Aisyah juga akan menggantikan posisi almarhum Noto Subiyanto di Komisi D, dan akan diberikan amanah sebagai sekretaris,” jelas Ali Badrudin, yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pati.
Diketahui bahwa, pergantian Noto Subiyanto terhadap Siti Aisyah di Daerah Pemilihan (Dapil) satu, sesuai data yang diperoleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, dirinya mendapatkan suara terbanyak kedua, sehingga sudah sepatutnya dirinya dilantik menggantikan Noto Subiyanto.
Saat ini, menurut Ali Badrudin, surat PAW tersebut telah dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Pati, dan saat ini tinggal menunggu proses untuk pelantikannya.
“Kita tinggal menunggu prosesnya, kemungkinan satu minggu lagi surat dari Gubernur Jawa Tengah akan turun,” pungkasnya. (*)
(Red/Sh)











