Jakarta, www.suarahukum-news.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Negara Iriana dipastikan tidak akan mengadakan gelar griya (open house) pada Idul fitri 1 Syawal 1441 Hijriah. ( 23 / 05 )
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), Bey Machmudin, di Provinsi DKI Jakarta, Jumat (22/05).
” Presiden Jokowi dan keluarga tidak akan menggelar open house saat Lebaran tahun ini. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 “, jelas Bey.
Lebih lanjut, sebagaimana disampaikan Bey, Presiden juga meminta kepada seluruh menteri dan anggota Kabinet Indonesia Maju untuk tidak mengadakan acara gelar griya.
” Tentunya apa yang dilakukan oleh Presiden diharapkan bisa diikuti oleh seluruh jajaran kabinet, karena Wakil Presiden juga tidak akan mengadakan acara open hous “, ungkap Bey.
Meski demikian, Bey menuturkan, Presiden Jokowi tetap mendorong agar tradisi silaturahmi saat Lebaran terus dilakukan meskipun tidak berjumpa secara tatap muka.
Menurutnya, silaturahmi tersebut bisa dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan berbagai media dan teknologi.
” Tradisi silaturahmi bersama keluarga dan kerabat agar terus dijaga. Meski tidak bertemu secara langsung, silaturahmi bisa dilakukan secara virtual “, lanjutnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi biasanya mengadakan gelar griya bagi semua kalangan saat Idulfitri.
Lebaran tahun lalu Presiden Jokowi melakukan gelar griya di Istana Negara Jakarta.
Dua tahun sebelumnya, Presiden juga menggelar kegiatan tersebut di Istana Kepresidenan Bogor.
Hari Raya Idulfitri tahun 1441 Hijriah sendiri jatuh bertepatan pada hari Minggu, 24 Mei 2020, sesuai dengan hasil sidang isbat yang telah ditetapkan Menteri Agama Fachrul Razi.
( Red / Dwa )