Tulis Komentar Di Grup Medsos KSJT, Kedua Pihak Sepakat Untuk Berdamai 

Hukum & Kriminal1059 Dilihat
Pemilik akun facebook Kaji Gatok alias HS ( sebelah kiri memakai kaca mata ) dan pemilik akun facebook Aji Saka alias SJ ( memakai jaket ) berjabat tangan usai penandatanganan surat pernyataan perdamaian atas permasalahan di antara keduanya . Minggu ( 12 / 01 )

Pati, www.suarahukum-news.com – Permohonan maaf dari sang pemlik akun facebook Kaji Gatok alias HS turut warga Desa Karangmulyo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati dalam kolom komentar atas postingan yang di unggah dari pemilik akun facebook Aji Saka alias SJ turut warga Desa Sugihrejo Kecamatan Gabus Kabupaten Pati pada tanggal 30 Desember 2019 di grup media sosial jenis facebook yang bernama Komunitas Sapi Jawa Tengah beberapa waktu lalu . ( 13 / 01 )

Pada kesempatan itu antara kedua belah pihak telah bersepakat untuk memilih jalur kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan yang telah di antara keduanya , SJ yang di dampingi langsung oleh Kuasa Hukumnya Bowo Setiyadi, S. H, beserta para komunitas kelompok ternak sapi di Kabupaten Pati lainnya, sementara HS terlihat datang seorang diri di salah satu warung makan di Jl. Pemuda Pati pada Minggu ( 12 / 01 ) malam kemarin sekitar pukul 19.10 Wib , dalam pengakuan nya, bahwa apa yang di tuliskan HS pada kolom komentar di grup media sosial jenis facebook komunitas sapi jawa tengah beberapa waktu lalu hanyalah iseng dan untuk bercanda saja.

Selain itu pihaknya ( HS ) juga mengatakan bahwa yang ia lakukan tidak memiliki unsur pesanan dari pihak lain untuk menjatuhkan nama salah satu komunitas peternak sapi khususnya yang sering mengirimkan sapi potongnya ke salah satu pedagang daging / rumah jagal di Kota Semarang .

Setelah menandatangani surat pernyataan perdamaian keduanya langsung berjabatan tangan dan saling memaafkan antara satu sama lain, terlihat pula para anggota komunitas yang hadir juga turut berjabatan tangan dengan saudara HS selaku pemilik akun facebook Kaji Gatok ;

” Dengan ini saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak ( para peternak sapi & salah satu pedagang daging di kota Semarang ) khususnya buat para komunitas ini ( peternak sapi di pati ), bahwa komentar saya yang menampilkan foto daging banyak lemak sama sekali tidak ada unsur kesengajaan maupun memiliki unsur menjatuhkan salah satu pihak, semua itu saya lakukan atas dasar iseng dan gurauan saja di medsos, jadi kami tidak memiliki rasa untuk menjatuhkan salah satu pihak / pengusaha sapi “, kata HS, dihadapan para komunitas peternak sapi potong di Kabupaten Pati

Sementara itu, komunitas peternak sapi yang di wakili oleh SJ alias pemilik akun facebook Aji Saka, malam itu juga menerima permohonan maaf dari saudara HS atas apa yang pernah ia perbuat di Medsos beberapa waktu lalu ;

” Kami mewakili komunitas para peternak sapi menerima pernyataan perdamaian ini, semoga menjadi pembelajaran buat kita semua kedepan, agar lebih bijak dan saling menghargai meskipun di jejaring media sosial, karena dampaknya sangat luas, baik secara moril maupun materiil “, ucap SJ alias pemilik akun Aji Saka

Dalam kesempatan yang sama, Bowo Setiyadi, S. H , selaku Kuasa Hukum dari saudara SJ, malam itu dirinya juga mengatakan bahwa, pada malam hari ini dari masing-masing pihak bersepakat untuk berdamai ;

” Dari permasalahan ini, kedua belah telah bersepakat untuk menempuh jalur kekeluargaan dan saling memaafkan diantara keduanya, yang dituangkan pada surat pernyataan perdamaian bermaterai serta di tanda tangani oleh masing-masing pihak “, tuturnya

Selain itu, Lanjutnya, ” Saya juga menghimbau kepada semua masyarakat khususnya bagi pengguna akun media sosial untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menulis komentar maupun membuat postingan, hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau sesuatu hal yang dapat merugikan diri sendiri  “, tandasnya

( Red / Tg )