AMPB Desak KPK Gelar Pendidikan Anti Korupsi di Pati dalam Diskusi Nasional

Nasional97 Dilihat

Jakarta, www.suarahukum-news.com | Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menghadiri diskusi publik bertajuk “Wacana Pengembalian UU KPK, Apakah Menjamin Independensi?: Perspektif Ketua KPK Tiga Zaman” yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Aula K.H. Ahmad Dahlan, Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3).

Diskusi tersebut menghadirkan tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Agus Rahardjo (Ketua KPK periode 2015–2019), Abraham Samad (Ketua KPK periode 2011–2015), dan M. Busyro Muqoddas (Ketua KPK periode 2010–2011).

Ketiganya membahas berbagai perspektif mengenai wacana pengembalian Undang-Undang KPK serta tantangan menjaga independensi lembaga antirasuah di tengah dinamika politik dan hukum di Indonesia.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh serta aktivis nasional yang memiliki perhatian terhadap isu pemberantasan korupsi dan penguatan lembaga penegak hukum.

Dalam kesempatannya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dari Kabupaten Pati hadir dalam forum tersebut yang diwakili oleh Suharno bersama rekan-rekannya.

“Kehadiran kami (AMPB) adalah bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mendukung upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Suharno.

Pada kesempatan tersebut AMPB juga menyampaikan dorongan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya fokus pada penindakan kasus korupsi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui pendidikan anti korupsi kepada masyarakat.

Hal ini dipandang penting karena pendidikan anti korupsi sangat berguna untuk membangun kesadaran publik serta menanamkan nilai integritas sejak dini di tengah masyarakat.

“Kami berharap KPK dapat mengadakan program pendidikan dan sosialisasi anti korupsi di Kabupaten Pati. Upaya pencegahan melalui edukasi sangat penting agar masyarakat memahami bahaya korupsi dan berani berperan dalam mengawasi jalannya roda  pemerintahan agar tetep bersih dan berintegritas,” lanjut Suharno.

Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan luas dari masyarakat.

“Oleh karena itu, program pendidikan anti korupsi perlu diperluas hingga ke daerah-daerah sebagai bagian dari strategi membangun budaya integritas di Indonesia,” jelasnya.

Melalui forum diskusi yang menghadirkan mantan pimpinan KPK dari berbagai periode tersebut, AMPB berharap akan lahir berbagai gagasan dan rekomendasi untuk memperkuat independensi KPK sekaligus memperluas gerakan pendidikan anti korupsi hingga ke daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

 

 

 

 

 

(Red/Sh)