
Pati , www.suarahukum-news.com – Dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu yang jatuh pada tnggal 17 April 2019 , untuk Desa Payang Kecamatan Pati Kabupaten Pati atau lebih tepatnya yang berada di TPS 05 telah berlangsung dengan khidmat , damai dan sejuk . ( 17 / 4 )
Sebelum di laksanakan kegiatan di TPS 05 , ketua PPS 05 Karnawi dan segenap anggota berserta jajajaran Satlinmas dan petugas PTPS , terlebih dahulu memanjatkan doa bersama kepada Tuhan Yang Maha Esa agar di berikan keselamatan dan kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ,
Usai pembacaan doa , dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji oleh ketua PPS yang di bacakan oleh saudara Karnawi ( ketua PPS TPS 5 ) bahwa dalam menjalankan tugas di TPS 05 berlandaskan Pancasila serta Undang – Undang Dasar 1945 dan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya , jujur , sesuai surat tugas maupun amanah dan tupoksi masing-masing , yang disaksikan oleh sejumlah para saksi partai politik serta saksi capres dan cawapres yang turut hadir pada pembukaan acara Pemungutan Suara pagi itu .
Dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu tahun 2019 yang laksanakan pada hari Rabu ( 17 / 4 ) sekitar pukul 07 . 00 Wib di TPS 05 Desa Payang Kecamatan Pati tersebut terlihat masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya sangat antusias dan berbondong-bondong mendatangi tempat pemungutan suara , mulai dari kalangan anak-anak muda ( cukup umur / memeliki hak pilih ) , maupun sampai yang usia lanjut , mereka sudah antri di tempat duduk mulai sejak sebelum pukul 07 . 00 waktu setempat .

Dalam sambutan singkatnya ketua PPS ( Panitia Pemungutan Suara ) di TPS 5 , Karnawi , mengatakan ;
” Mari kita laksanakan kegiatan untuk pemungutan suara di TPS 05 ini dengan yang sebaik-baiknya , sejujur – jujurnya agar kelak kita mendapatkan pemimpin yang amanah untuk bangsa dan negara tercinta ini , ” tuturnya
Lebih lanjut Ketua PPS 05 , Karnawi , mengatakan , ” Kepada para anggota PPS agar dengan cermat dan teliti dalam setiap melakukan catatan rekap C1 , karena pelaksanaan kegiatan kita ini juga di awasi langsung oleh petugas PTPS ( Pengawas Tempat Pemungutan Suara ) dari Kecamatan yang di tugaskan oleh Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan dan penghitungan suara hasil dari TPS 05 ini , dan juga dari beberapa saksi partai yang juga ikut mencatat hasil perolehan suara dari semua partai politik . Untuk itu laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya ” pungkasnya
( Red / Tg )