Belum Sempat Menemui Pendemo, Kajari Pati Hari Wibowo Dimutasi ke Kejaksaan Agung

Daerah8 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, Hari Wibowo, resmi dimutasi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mutasi tersebut dilakukan di tengah sorotan publik terhadap Kejaksaan Negeri Pati, yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi sasaran aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). (30/07)

Informasi mengenai perpindahan tugas Hari Wibowo mencuat setelah terbitnya Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Hendro Dewanto, atas nama Jaksa Agung RI pada Rabu, 29 Juli 2026.
Dalam keputusan tersebut, Kejaksaan Agung melakukan mutasi dan promosi jabatan secara besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Tercatat sebanyak 90 Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah mengalami rotasi, termasuk Kajari Pati Hari Wibowo.

Beredar surat mutasi jabatan dilingkungan Kejaksaan Agung RI, Kamis (30/07/26). 

Setelah sekitar tiga bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Hari Wibowo mendapat promosi jabatan menjadi Inspektur Muda Keuangan II pada Inspektorat Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Posisi Kepala Kejaksaan Negeri Pati selanjutnya akan diisi oleh Hadiman, yang berdasarkan surat keputusan tersebut ditunjuk sebagai Kajari Pati yang baru.

Mutasi ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi bertepatan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pati. Sebelumnya, AMPB menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Pati dengan membawa sejumlah tuntutan terkait penegakan hukum dan pelayanan publik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Pati mengenai proses serah terima jabatan maupun agenda pelantikan Kajari yang baru.

Mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari kebijakan organisasi yang dilakukan secara berkala sebagai upaya penyegaran, pengembangan karier, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.

 

(Red/Sh)