Pati,www.suarahukum-news.com-Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pati seakan memberikan kemudahan dalam mengurus berbagai jenis perizinan. Baik, dalam hal perizinan badan usaha, maupun seputar pelayanan administrasi yang ada ditingkat Daerah Kabupaten Pati. Bukan tanpa sebab, pasalnya di dalam Gedung MPP ini, terdapat dua puluh dua (22) bentuk pelayanan dari jajaran OPD Kabupaten Pati, dan bisa melayani 305 jenis perizinan, dengan harapan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, mudah dan transparan.(18/03).
Hal itu, seperti yang di utarakan oleh Yono, usai mengurus seputar kelengkapan izin perusahaan miliknya, Kamis (18/03) di Kantor MPP Pati. Dengan membawa berkas legalitas perusahaan, kepada media ini, pihaknya menyampaikan atas kemudahan dalam mengurus perizinan dengan sistem mudah dan cepat.
“Kebetulan saya tadi mengurus optimalisasi atas efektivitas perusahaan, Alhamdulillah dengan berkas yang cukup, serta di pandu oleh petugas yang membidangi, proses perizinan dapat berjalan dengan cepat, hanya tinggal menunggu proses jadi saja,” kata Yono (36).
Dalam kesempatan yang sama, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati sedang mendapatkan kunjungan kerja dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Klaten, Agus Suprapto, beserta jajaran, Kamis (18/03).
Saat di konfirmasi oleh media ini, pihaknya juga mengatakan bahwa, dalam hal ini pihaknya bersama dengan jajaran telah melaksanakan study banding, untuk menggali dan mengetahui tentang tata cara pengelolaan baik sistem atau manajemen, sebelum pendirian MPP, serta bagaimana langkah-langkah yang harus dilalui.
“Jadi, Pemerintah Kabupaten Klaten mempunyai perencanaan untuk mendirikan MPP (Mall Pelayanan Publik) di tahun anggaran 2021, tentunya kami harus berkunjung ke Pati, untuk bisa belajar, mulai dari awal perencanaan maupun tata cara pengelolaan serta langkah-langkah, sebelum kami mendirikan MPP di Klaten nantinya,” ujar Agus kepada awak media, saat di MPP Pati, dalam kunjungan kerjanya siang itu.
Lebih lanjut di katakan oleh Agus, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan 35 OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Klaten yang rencananya akan bergabung di dalam Mall Pelayanan Publik di Klaten.
“Dengan harapan, semoga dengan hadirnya MPP di Kabupaten Klaten, mampu memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, dengan sistem yang cepat, mudah dan transparan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati Sugiyono, saat di wawancarai oleh awak media ini, pihaknya juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Klaten dan jajaran, Karena secara kebetulan pihaknya (DPMPTSP Pati) yang lebih dulu memliki MPP, dan ini merupakan MPP yang 33 se-Indonesia, serta di resmikan secara langsung oleh Menteri PAN RB.
“Dengan adanya MPP ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Kebetulan untuk saat ini sudah ada 22 OPD yang telah bergabung, dengan konsep vertikal. Dan mampu melayani 305 jenis perizinan,” terang Sugiyono.
Untuk saat ini, masih kata Kepala DPMPTSP Kabupten Pati, Kami juga melakukan upaya kordinasi dengan seluruh Kepala OPD lainnya, untuk bisa bergabung di MPP ini, dengan harapan agar meningkatkan sistem pelayanan yang lebih cepat, mudah dan transparan.
“Dengan adanya kemudahan sistem pelayanan perizinan seperti ini, diharapkan mampu memberikan peluang di bidang investasi. Khususnya bagi para pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya di Kabupaten Pati ini, sehingga dapat membantu membuka lapangan pekerjaan kepada masyarakat,” tandasnya.
(Red/Tg)