FKPRM: Pemred harus Selalu Tekankan pada Jurnalis, Agar tidak Melanggar KEJ

Daerah1710 Dilihat

Surabaya,www.suarahukum-news.com-Pemimpin Redaksi Media, baik cetak, eletronik, online diharapkan selalu menekankan kepada jurnalisnya saat mengolah dan menyajikan berita, agar tidak melanggar KEJ (Kode Etik Jurnalistik).(26/06).

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) Drs.Agung Santoso, ketika memberikan pengarahan kepada para Pemimpin Redaksi (Pemred) Media yang berasal dari Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Jember dan Kabupaten Lumajang. Saat acara rapat FKPRM, yang diselenggarakan di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (26/6/2021).

“Pentingnya wartawan agar menerapkan KEJ adalah, agar berita yang di tayangkan tersebut tidak bermasalah di belakang hari,” ujarnya.

Selain itu, Agung Santoso juga menyampaikan bahwa, apapun jenis berita dan isi berita, tetap pemimpin redaksi yang  memegang kontrol, atas karya jurnalistik wartawanya dengan selalu menerapkan rambu-rambu KEJ.

Sementara itu, Kepala Museum Pers Nasional. (MPN), Widodo Hastjaryo juga menjelaskan, setiap wartawan diharapkan mengetahui keberadaan museum pers nasional agar bisa menahami sejarah perjalanan pers di Indonesia.

“Penting bagi semua warga pers agar mengetahui museum ini. Karena, hal itu dapat mengetahui sejarah panjang tentang perjalanan pers di negeri ini,” tandasnya.

 

 

 

 

 

(Red/Sh)