Pati, www suarahukum-news.com | Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Rabu (31/1), menghadiri sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) SPT, NIK-NPWP, PMK 168/2023 dan Penggunaan Bukti Potong Elektronik (E-bupot) Bendahara OPD Kabupaten Pati, di Ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati. (01/02)
Acara Sosialisasi itu juga dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Pati, para Bendahara OPD di lingkungan Pemkab Pati.
Dalam pidatonya, Henggar mengatakan bahwa pajak merupakan hal yang fundamental dalam membangun negeri sehingga kepatuhan dalam melaporkan SPT tahunan merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi.
“Hal fundamental yang kuat dalam membangun negeri adalah bagaimana kita bisa mampu memperhitungkan pajak dengan baik karena menjadi dasar pembiayaan di banyak sektor. Sehingga kepatuhan dalam melaporkan SPT tahunan ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi,” tutur Henggar.
Ia pun berharap agar para bendahara OPD mampu memahami sistem perpajakan agar tidak terjadi keterlambatan dan kesalahan dalam memasukkan data. Selain itu, mereka juga diharapkan bisa mengikuti perkembangan aplikasi-aplikasi perpajakan terbaru.
“Bagi para bendahara OPD, sosialisasi ini semoga betul-betul dapat meningkatkan pemahaman terkait bagaimana pelaporannya sehingga tidak ada keterlambatan dan kesalahan dalam memasukan data, karena sistem kita saat ini self-service. Semuanya juga harus bisa mengikuti perkembangan aplikasi-aplikasi terbaru dari perpajakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pati Paulus Soecipto Adi Dasaputra juga meminta agar seluruh ASN dapat melaporkan SPT tahunan.
“Adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh ASN, TNI dan Polri dapat seratus persen melaporkan SPT dengan baik sehingga tidak terjadi kekurangan atau data tidak valid,” pungkasnya.
(Red/Sh)