JELANG NATAL DAN TAHUN BARU , PETUGAS MUSNAHKAN RIBUAN BOTOL MIRAS HASIL RAZIA

Bupati Haryanto  hadiri pemusnahan ribuan botol miras hasil razia bersama jajaran Forkompimda kabupaten Pati  pada hari Jumat ( 21 / 12 ) di alun -alun Pati .

Pati , www.suarahukum-news.com – Jelang momen Natal dan Tahun Baru, pada hari Jumat ( 21 / 12 ) Bupati Pati Haryanto menghadiri undangan Polres Pati dalam rangka pemusnahan ribuan botol miras bersama personil gabungan TNI, Satpol PP, Fokompimda dan stakeholder terkait di Alun-alun Pati . ( 22 / 12 )

Bupati Pati Haryanto selaku inspektur upacara saat menyampaikam sambutan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jederal Polisi Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa dalam menghadapi momen tahunan ini, Polri bersama jajaran TNI dan stakeholder terkait lainnya, menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Lilin 2018”, yang melibatkan 167.783 personel pengamanan.

Operasi terpusat ini dilaksanakan selama 10 hari sejak 23 Desember 2018 sampai 1 Januari 2019. “Kecuali pada polda prioritas I, yakni Sumut, Lampung, Banten, Metro Jaya, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, Sulut, Maluku, NTT, dan Papua. Dimana, kegiatan operasi akan digelar 12 hari terhitung sejak 21 Desember 2018”, jelasnya.

Lebih lanjut Haryanto menuturkan bahwa persiapan natal dan tahun baru sudah dirapatkan mulai dari kebutuhan bahan pangan pokok, listrik, gas, air dan lain-lain. “Untuk keamanan juga sudah”, imbuhnya.

Bupati pun mengapresiasi langkah Polri dalam hal pemusnahan ribuan botol miras.

“Pemusnahan miras sudah bagus, kita mendukung langkah Kapolres. Tetapi perlu diingat bahwa yang berhak melaksanakan swipping hanya petugas keamanan dan kepolisian bukan dari Ormas, kalau ada kejadian lapor saja kepada petugas keamanan”, pinta Bupati.

Sementara itu, Kapolres Pati Jon Wesly mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan momen tahunan tersebut agar berjalan lancar dan tanpa ada gangguan.

“Pemusnahan miras ini adalah kegiatan kepolisian yang ditingkatkan sebelum pelaksanaan operasi lilin. Jadi kegiatan ini bertujuan untuk mencegah agar tidak ada peredaran miras pada momen natal dan tahun baru yang bisa mengakibatkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ungkapnya.

( Red / Tg )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *