Pati , www.suarahukum-news.com – Kegiatan yang berada di Jl.Kolonel Sunandar tepatnya di area Pasar Puri , Desa Puri Kecamatan Pati , telah di laksanakan Gerakan Pungut Sampah Sedunia atau dikenal World Cleaned Up Day yang diperingati pada setiap tanggal 15 bulan September , juga diselenggarakan di Kabupaten Pati. Dengan mengangkat tema ” Guyub Rukun Saiyeg Saeko Proyo Mujudake Pati Bebas Sampah ” ( 15 / 9 )
Kegiatan WCD ( Word Cleaned Up Day ) ini didasarkan pada Undang – Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Daerah ( Perda ) Kabupaten Pati Nomor 7 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah serta surat Sekretaris Daerah Provinsi Jateng nomor 660.1/0013107 tentang dukungan kegiatan World Cleaned Up Day 2018 .
Acara yang di hadiri oleh Bupati Pati H . Haryanto , S.H , MH , M.M , M.Si , Wakil Bupati H . Saeful Arifin , Kapolres Pati Uri Forkompimda , Kodim 0718 Pati Letkol . Arif Darmawan OPD, Sekolah adiwiyata Kabupaten Pati, Karang Taruna, Saka Kalpataru, serta komunitas – komunitas di Kabupaten Pati. Kurang lebih 3.000 peserta mengikuti kegiatan yang bertujuan untuk membersihkan sampah di area pasar Puri .
Dalam wawancara kepada awak media , Bupati Haryanto mengatakan ;
” Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial saja, akan tetapi dapat menggerakkan masyarakat dari berbagai elemen bahwa sampah itu menjadi persoalan kita bersama. Bahkan tidak hanya menjadi masalah di daerah namun juga masalah di dunia”, jelas Bupati usai lakukan kegiatan pungut sampah ” tuturnya
Masih Lanjut Bupati , ” Oleh karena itu, kita adakan tempat sampah, Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) dan Tempat Pembuangan Sampah ( TPS ) tujuannya adalah untuk menghimpun dan mengelola sampah , ” imbuhnya ( red / Tugi )