Kapolri Terbitkan TR Baksos Yang Akan Dilaksanakan Secara Serentak Pada 21 April 2020

Nasional898 Dilihat

Jakarta , www.suarahukum-news.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si , pada hari Kamis ( 16 / 04 / 20 ) telah mengeluarkan surat telegram (TR) Nomor: ST/1205/IV/KEP/2020 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Eko Indra Heri S.M.M , Jakarta . ( 17 / 04 )

Polri menyelenggarakan bakti sosial secara serentak pada 21 April 2020, program ini ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan diataranya, anak yatim, masyarakat kurang mampu, pekerja tidak tetap dan keluarga Polri yang terdampak langsung pandemi covid-19.

Adapun 4 poin penting yang wajib diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan bakti sosial adalah sebagai berikut :

Pertama , memedomani protokol kesehatan dan penerapan social/physical distancing untuk mencegah penyebaran covid-19 .

Kedua , penentuan pemberian bantuan dilaksanakan secara terkoordinir sehingga tidak terjadi pemberian bantuan pada tempat atau lokasi yang sama, antara Polda, Polres, dan Polsek.

Ketiga, penyerahan bantuan dilaksanakan secara langsung kepada yang berhak (door to door) untuk menghidari kerumunan massa

Keempat, dalam penyaluran bantuan kepada masyararakat dapat melibatkan Forkopimda, TOGA, TOMAS, dan keluarga besar putra putri Polri (KBP3).

 

( Red / Sh )