Koramil 06/Kartasura & Polsek Kartasura Laksanakan Himbauan 5M di Pasar

Daerah2794 Dilihat

Sukoharjo,www.suarahukum-news.com-Koramil 06/Kartasura bersama Polsek Kartasura dengam membawa poster melaksanakan Himbauan dan Pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Kartasura Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo,Rabu (26/05).

Pada kesempatan itu, Koramil 06/Kartasura dan Polsek Kartasura, yang juga merupakan bagian dari Satgas Pencegahan COVID-19 Kecamatan Kartasura, telah memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah, yaitu (5M). Diantaranya selalu menggunakan masker bila berada diluar rumah, jaga jarak aman, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan juga membatasi/mengurangi mobilitas.

Pelda Sudarto Batu Tuud Koramil 06/Kartasura mengatakan,”Koramil dan Polsek Kartasura pada hari ini, telah melaksanakan kegiatan himbauan, ataupun sosialisasi Prokes, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perapan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, dalam upaya pencegahan dan penularan COVID-19.

“Hal ini, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Sukoharjo khususnya di wilayah Kecamatan Kartasura,” ujarnya.

Selain itu, Lanjutnya, “Kita juga meghimbau kepada para pedagang dan pengunjung supaya hendaknya selalu menjaga kebersihan dilingkungan Pasar, agar tercipta lingkungan yang sehat dan nyaman, dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,”pungkas Pelda Sudarto.

 

 

 

(Red/Ak,Sh)