Pj Bupati Pati Hadiri Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) QRIS

Daerah529 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Rabu (17/7), menghadiri acara Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) QRIS di Pendopo Kabupaten Pati. (18/07)

Launching tersebut juga diikuti oleh Sekda Pati, Plt Direktur Utama Bank Jateng, para Kepala OPD, Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator Pati, dan para Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator se-eks Karesidenan Pati, serta para camat se-Kabupaten Pati.

Dalam pidatonya, Pj Bupati Pati menyampaikan bahwa launching ini diawali dengan percobaan tahap pertama untuk empat OPD yaitu, BKPSDM Pati, BPKAD Pati, Bapperida serta Inspektorat Daerah.

Hal ini, sambung Henggar, dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Saya yakin para kepala OPD yang sudah mengawali menggunakan KKPD QRIS ini mampu benar – benar melakukannya dengan baik. Meskipun saat ini baru dilakukan di empat OPD, saya yakin semua OPD juga ikut melakukan,” ujarnya.

Pihaknya berharap ke depan hal ini tidak hanya diberlakukan di lingkup OPD saja, melainkan juga berkembang ke para camat. Ia pun meyakini kecamatan mampu untuk mengikuti hal ini. Terlebih saat ini untuk SPPT, PBB/P2 transaksinya telah menggunakan QRIS.

“Penggunaan KKPD ini juga merupakan salah satu terobosan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk efektivitas belanja daerah. Tentunya pada kesempatan ini, Kabupaten Pati merupakan daerah kedua yang telah melaunching KKPD ini, adapun yang pertama di Kota Surakarta,” jelasnya.

Diakui Henggar, peluncuran ini merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan CSR dari Bank Jateng kepada Pemerintah Kabupaten Pati sebesar Rp 1.946.000.000,00 dan juga dilakukan penyerahan bantuan stunting kepada pemerintah sebesar Rp 100.000.000,00.

Sementara itu, Plt Direktur Utama Bank Jateng Irianto Harko Saputro menyampaikan bahwa pihaknya selalu meningkatkan komitmen dalam rangka memberikan pelayanan terbaik.

“Hal ini dilakukan guna mendukung program kerja yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yakni implementasi kartu kredit pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia pun menyebut, proses pengembangan KKPD yang telah dilakukan oleh Bank Jateng ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bank Jateng dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pemerintah daerah.

Irianto Harko Saputra pun mengatakan bahwa proses pengembangan kartu kredit pemerintah daerah yang dilakukan oleh Bank Jateng melalui tiga tahapan sesuai arahan regulator yaitu KKPD berbasis QRIS di BIMA Mobile Bank Jateng yang saat ini telah mendapatkan persetujuan dan ijin dari regulator, yakni OJK dan BI.

 

 

 

(Red/Sh)