Posbakum LPPKI Jabar Diresmikan, Hadir Memberikan Perlindungan kepada Konsumen

Daerah909 Dilihat

Cikarang, www.suarahukum-news.com-Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesis Jawa Barat, Sabtu (10/04) telah mengadakan Peresmian Bimtek POSBAKUM LPPKI Jawa Barat di Ruangan Yayasan Amanah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. (10/04).

Peresmian Bimtek tersebut juga turut dihadiri oleh seluruh pengurus DPC se-Provinsi Jawa Barat, serta para tamu undangan lainnya, dengan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat. Seminar dengan narasumber Azwar Siri,SH (Ketua Umum DPN LPPKI) dan Pantas Yadiaman Siregar (Dirwaster LPPKI Jabar)

Pada kesempatan itu, Ketua Umum DPN LPPKI Azwar Siri dalam sambutannya telah menyampaikan beberapa sejarah berdirinya Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia.

“LPPKI ini berdiri tanggal 20 April 2020 dan berkantor pusat di Jl.Rimbo Data, Kota Padang, Sumatera Barat dan telah memiliki DPC di 3 Provinsi di Indonesia”, ungkap Azwar Siri

Selain itu, Azwar Siri juga menegaskan LPPKI berdiri karena keprihatinan terhadap konsumen yang dirugikan.

“Konsumen banyak yang jadi Korban, akibat oknum pengusaha yang hanya mau cari untung doang. Ada banyak hal yang merugikan diantaranya Perjanjian Bisnis Properti, Pinjaman Online, dan lain-lain. Ini yang harus kita bantu”, tegasnya.

Diketahui bahwa, LPPKI ini berdiri berdasarkan UU No. 8 tahun 1999, Salah satu tugas LPPKI adalah melindungi konsumen, memberikan advokasi, dan nasehat, dengan tujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen diseluruh Indonesia.

“LPPKI ini memiliki pengurus di tingkat Kabupaten (DPC) di 3 Provinsi, diantaranya Provinsi Padang, Provinsi Aceh dan Provinsi Jawa Barat, dengan anggota berjumlah kurang lebih 300 orang, yang rencananya akan menyusul lagi pengurus DPC baru, yaitu di  Jambi, Palembang, Riau”, tutur Azwar Siri, yang juga seorang Advokat senior berdarah Minang ini.

Sementara itu, Pantas Yadiaman Siregar selaku Dirwaster LPPKI Jawa Barat juga menambahkan, Agar para pelaku usaha tersebut menjalankan usahanya dengan jujur dan benar. Agar tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen.

“Kami berharap, semoga kedepannya Pemerintah bisa bersinergi dengan LPPKI, dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen, agar terciptanya konsumen yang cerdas, mengerti hak dan kewajibannya, sehingga mengurangi dampak kerugian di masyarakat”, pungkasnya.

 

 

(Red/Sh, Megy)