Pati, www.suarahukum-news.com | Guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Pati bakal memberikan kucuran dana untuk pembangunan jalan tembus antara Desa Wangunrejo dengan Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo. (18/10)
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang Bina Marga dan Jembatan Hasto Utomo, menyampaikan, bahwa tidak lama lagi jalan penghubung antara Desa Wangunrejo-Sukobbuk akan segera dilakukan perbaikan.
“Pemerintah Kabupaten Pati akan membangun jalan penghubung antara Desa Wangunrejo dengan Desa Sukobubuk yang menelan biaya anggaran Rp 1,8 M untuk perbaikan jalan dan 500 juta untuk pembangunan jembatan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Rw 03 Perum Taman Mutiara Persada,Teguh Istyanto saat ditemui awak Media pihaknya mengaku senang.
“Saya mewakili warga masyarakat Desa Wangunrejo sangat-sangat berterima kasih atas kedatangan tim survei dari DPUTR Pati,” katanya.
Selain itu, Teguh juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah menganggarkan untuk perbaikan jalan, karena hal ini akan sangat memberikan manfaat positif kepada warga, khususnya bagi mereka yang bertempat tinggal di Perum Mutiara Persada.
“Untuk rencana, panjang jalan yang akan dilakukan perbaikan sekitar satu kilometer dengan lebar empat meter. Dan insya allah akan dikerjakan oleh pihak pelaksana pada bulan Maret 2024 mendatang,” tandasnya.
(Red/Sh)