MENJADI KORBAN JANJI DARI MEDIA SOSIAL BEBERAPA WAKTU LALU , AKHIRNYA ” MAWAR ” PULANG KAMPUNG

Sosial1472 Dilihat

 

kisah Ironis Dari Gadis Belia ( 19 tahun ) Sudah Berlalu Dan Akhirnya Mawar ( nama samaran ) Kini Pulang Kampung , Jum’at ( 21 / 9 )

 

 

Pati , www.suarahukum-news.com  – Setelah melalui proses yang cukup menarik perhatian dari beberapa pihak , ” Mawar ” ( nama samaran ) gadis belia ( 19 tahun ) korban janji dari media sosial jenis Facebook , akhirnya pada hari Jum’at ( 21 / 9 ) sekitar pukul 16 . 00 wib sampai di titik puncak harapan yaitu keinginan untuk pulang kepada kedua orang tua dan kembali ke keluarganya serta menjalani kehidupan seperti pada umumnya ,  kini sudah terlaksana .    ( 22 / 9 )

 

 

Adapun sore itu Mawar ( nama samaran ) melalui terminal Kembang Joyo Pati di antar oleh kedua temannya dan rekan – rekan aktivis yang telah membantu memperjuangkan hak akibat korban dari media sosial sehingga sempat masuk menjadi pekerja pemandu lagu di salah satu Cafe beberapa waktu lalu , kini ” Mawar ” sudah terbebas dari kisah ironis yang di alaminya beberapa waktu lalu .

 

 

Sembari menunggu keberangkatan bus yang akan di tumpangi nya Mawar ( nama samaran ) mengucapkan puji syukur dan terima kasih sedalam – dalamnya kepada rekan – rekan aktivis dan teman-teman nya yang sudah banyak membantu selama ini ;

 

 

” Sebelumnya saya mengucapkan banyak ribuan terimakasih kepada teman – teman dan rekan – rekan Aktivis yang sudah banyak membantu dan memberiku suport selama ini , sehingga aku mampu bertahan dalam menjalani hariku yang sebenarnya sangat berat dan bertentangan dengan hati nurani ” tuturnya dengan wajah polos

 

 

” Semoga ini adalah pelajaran yang sangat berharga dalam sepanjang hidupku , serta kedepannya saya mungkin akan lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos , apalagi dengan sebuah janji pekerjaan yang belum di ketahui kebenaran nya , ” imbuhnya

 

 

Mr. Tugiyono selaku Ketua GARDA HAMI DPC Pati ( Garda Himpunan Advokat Muda Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Pati ) di bawah naungan ketua DPC HAMI Bowo Setiyadi , S.H , yang beralamat kantor di Jl.Diponegoro No 144 Pati yang juga ikut mengantar mawar ( nama samaran ) di terminal Kembang Joyo mengatakan ;

 

 

” Alhamdullilah sekali apa yang menjadi doa Mawar ( nama samaran ) selama ini sudah terkabul , atas bantuan dan kerjasama dari beberapa pihak akhirnya persoalan yang menimpa nya dapat terselesaikan dengan baik ” tuturnya

 

 

Masih lanjut Mr.Tugiyono ” Untuk pemuda yang berinisial ” AR ” terkait minta uang kepada salah satu Cafe juga dapat terselesaikan , karena uang tersebut di tanggung sepenuhnya oleh pihak keluarga yang kebetulan juga salah satu pengusaha dan sudah di kembalikan kepada pemilik cafe , semoga ini semua dapat kita ambil hikmahnya bahwa di Medsos agar jangan mudah percaya sebelum kita mengetahui siapa pemilik akun yang sebenarnya , Serta agar lebih berhati-hati dalam segala tindakan apapun , untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan ” pungkasnya
( Red / Team )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *