Pati,www.suarahukum-news.com- Kepala Dispermades Kabupten Pati, Sudiyono, Mengaku sudah memberikan peringatan keras terhadap Kepala Desa Sambirejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Untuk segera menyelesaikan persoalan administrasi yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2020. Sampai dengan tanggal 20 Februari 2021. Hal itu dimaksudkan agar tidak menimbulkan kerancuan pada sistem manajemen administrasi di tingkat desa, Bahkan bisa berujung kepada sanksi dari Aparat Penegak Hukum.(03/02).
“Pada hari Senin (01/02) kemarin, Kami sudah memanggil secara resmi pada yang bersangkutan. Selain itu kami juga sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara langsung terhadap item pekerjaan yang belum di selesaikan olehnya,” Kata Sudiyono saat di konfirmasi media ini, Rabu (03/02) pagi, Di ruang kerjanya.
Menurut Sudiyono, Ada beberapa sanksi, Jika tanggungjawab tersebut tidak di selesaikan dengan baik. Misalnya tidak dapat membuat laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan. Kemudian tidak dapat ikut maju pada kompetisi pemilihan kepala desa. Bahkan bisa pula mendapatkan sanksi hukum, Sesuai dengan aturan yang berlaku, Jika memenuhi unsur pelanggaran.
“Hal ini sudah saya sampaikan kepada bapak Bupati, Jika batas waktu tersebut belum juga terselesaikan, Maka bisa saja nanti ada tim khusus yang menangani permasalahan ini, Yaitu dari Inspektorat,” Ujarnya.
Selain itu, Sudiyono pagi itu juga mengatakan, Adapun dampak yang ditimbulkannya adalah, Menjadi terkendalanya atas progres yang sudah tersusun pada tahun 2020, di desa tersebut.
“Memang ada beberapa item pekerjaan yang belum dilaksanakan, Baik secara fisik, Maupun program yang sudah terencana, Mengenai kegiatan yang bersumber dari Dana Desa. Kita tunggu saja sampai batas waktu, sesuai isi pernyataan tersebut,” Jelasnya.
Disinggung soal seberapa banyak jumlah anggaran dari Dana Desa yang harus di pertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan, Kepala Dispermades Kabupten Pati, Kembali mengatakan, Cukup lumayan banyak, Dan jika itu di laksanakan, Maka dapat menutup beberapa item kegiatan yang terencana.
“Untuk jumlah nya cukup lumayan, Sehingga jika hal itu dilaksanakan dengan baik, Maka dapat digunakan untuk melaksanakan beberapa item, Dari jenis pekerjaan yang dimaksud,” Tandasnya.
Pada kesempatan itu, Pihaknya juga mengatakan, Kalau yang bersangkutan sudah mengirimkan beberapa jenis material untuk melanjutkan pekerjaan yang sempat tertunda tersebut. Kemudian mengenai progres kegiatan, Dari yang bersangkutan juga sudah mempersiapkan kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan.
(Red/Sh)