Sosialisasikan PPKM,Bupati Pati: Dalam Hal Ini,Masyarakat sangat Berperan Penting

Daerah1227 Dilihat

Pati,www.suarahukum-news.com- Pelaksanaan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pati, pada hari ini ,Senin (11/01). Yang di hadiri  oleh segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Pati, Untuk mengikuti arahan dari Bupati.(11/01)

Foto Istimewa, sosialisasi penerapan PKPM di Kabupaten Pati.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati yang dirilis pada hari Sabtu (09/01),terkait ketentuan pelaksanaan kebijakan PPKM di Kabupaten Pati dengan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah.

“Awalnya Kabupaten Pati tidak termasuk dalam daftar Kabupaten/Kota yang harus menerapkan PPKM. Namun kemudian, berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Gubernur Jateng, terdapat penambahan daerah, meliputi Kabupaten Magelang, Kudus dan Pati,” terang Bupati Haryanto.

Pada kesempatan itu,Bupati mengimbau, Agar Kepala OPD selalu memantau ,atas perkembangan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan di instansi. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan Kebijakan PPKM ini tidak semata-mata berada di tangan petugas, melainkan seluruh elemen masyarakat juga sangat berperan penting.

“Oleh karena itu, saya meminta tolong kepada camat untuk memberdayakan Kepala Desa, Lurah, dan Posko Jogo Tonggo. Selain itu, libatkan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan kebijakan ini,” ujarnya.

Untuk menjamin efektivitas PPKM, Bupati menegaskan bagi setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap kebijakan PPKM akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

 

(Red/Sh)