Sumpah Janji Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Pati Ta. 2024

Daerah829 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Pj Bupati Pati, Jumat (02/02) telah mengambil Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Pati Tahun 2024. (03/02)

Bertempat di Ruang Pragolo, Pengambilan sumpah/janji dihadiri oleh Kepala BKPP, Kepala Dishub, beserta Kepala Perangkat Daerah terkait lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Pengambilan sumpah janji PNS tahun 2023 ini diikuti sebanyak 12 PNS di lingkungan Pemkab Pati. Adapun yang diangkat menjadi PNS di lingkungan Kabupaten Pati yaitu 7 CPNS STAN dan 5 CPNS STTD.

Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada para peserta yang telah memenuhi salah satu kewajiban sebagai PNS dengan mengambil Ucapan Sumpah/Janji PNS dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Selamat kepada seluruh PNS yang sudah diambil sumpahnya harus senantiasa mengembangkan kreativitas, inovasi serta integritasnya. Bagaimana kita semua juga turut ikut andil memajukan Kabupaten Pati,” ungkap Henggar.

Pengambilan sumpah janji bagi PNS di lingkungan Pemkab Pati merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 ayat (1) yaitu bahwa Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil Wajib Mengucapkan Sumpah/Janji.

Henggar berpesan kepada seluruh PNS di lingkungan Kabupaten Pati terutama, agar menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, dan mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya akan berimplikasi positif kepada masyarakat.

“Saya berpesan agar seluruh PNS yang baru diambil sumpahnya ini dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, dan mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja, dan semoga saja ini semua dapat berimplikasi positif kepada masyarakat secara luas,” pungkas Henggar.

 

 

(Red/Sh)