Terima Audensi Kades, DPRD Pati: Semua Usulan Agar Dimasukkan ke Dalam RKPD 

Advertorial895 Dilihat

Pati,www.suarahukum-news.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menyebut akan menyampaikan semua usulan dari Kepala Desa (Kades) ke pihak eksekutif agar dimasukkan kedalam RKPD Kabupaten Pati tahun 2023, sehingga bisa terealisasikan ditahun depan.(25/02).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin bersama jajaran pimpinan serta instansi terkait dalam rapat audiensi bersama Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Pati di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari Kamis (24/02) siang.

Dalam rapat tersebut Ketua Pasopati Pandoyo mengungkapkan, jika permintaan ini dikarenakan fasilitas kendaraan bermotor di Desa sudah berumur sepuluh tahun, sehingga menurutnya perlu adanya peremajaan sebagai penunjang mobilitas kerja para kepala desa.

“Sepeda motor Dinas ini sudah berumur lebih dari 10 tahun, kondisinya juga sudah tidak layak, sehingga mobilitas perangkat Desa dirasa kurang maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar dana insentif untuk Ketua RT/RW serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa dinaikkan.

“Karena memang dirasa masih minim sehingga perlu kami perjuangan,” lanjutnya, kembali menuturkan.

Pada kesempatan itu, Kades Semampir Pramono juga mendesak agar pihak DPRD bisa merealisasikan pengadaan kendaraan bermotor di masing-masing Desa di Kabupaten Pati.

“Setiap kali Kades menuntut haknya, selalu dibatasi. Sehingga kami memohon kepada wakil rakyat untuk merealisasikan pengadaan sepeda motor Dinas ini,” ucap Pramono siang itu.

Menanggapi Hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pihak eksekutif, dan dalam hal ini telah hadir Bappeda untuk dimasukkannya kedalam pembahasan RKPD agar terealisasikan ditahun 2023 mendatang.

Lebih lanjut Ali Badrudin juga mengatakan, terkait penambahan dana insentif untuk Ketua RT/RW serta BPD ini, akan dikaji lagi oleh Pemerintah Daerah tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan dari Daerah.

“Karena kami hanya menyampaikan dan memfasilitasi apa yang disampaikan temen-teman Kades ini kepada eksekutif. Jadi, untuk penambahan tergantung kajian eksekutif.” ujarnya.

Ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Joni Kurnianto juga menyampaikan agar Dinas terkait bisa memasukkan kedalam anggaran belanja pengadaan sepeda motor Dinas Kades.

“Jangan meminta DPRD untuk mengumpulkan para Kades lagi ketika permintaannya ini tidak terealisasikan, jadi kalau bisa dicatat. Karena sepeda motor Dinas ini sangat penting fungsinya bagi para Kades.” ucap Joni Kurnianto.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Hardi dan Muhammadun agar semua aspirasi ini dimasukkan dalam pembahasan RKPD, supaya nantinya bisa terealisasikan ditahun 2023 mendatang.(*)

 

 

 

 

(Red/Sh)