Ternyata Uang Bumdesma di Hutang, Ketua Pasopati: Ada 3 Desa yang Sudah Mengembalikan 

Daerah2661 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com- Ketua Persatuan Perangkat Desa dan Kepala Desa Kabupaten Pati (Pasopati) Pandoyo bersama jajaran, beberapa waktu lalu telah menggelar rapat independen yang bertujuan untuk mencari solusi tentang hiruk pikuknya seputar pengelolaan dana Bumdesma yang hingga kini belum ada titik terang.(06/12).

Adapun dugaan raibnya dana Bumdes yang mencapai sekitar Rp 5,1 Miliar, saat ini belum ada kepastian, tentang kemana aliran dana tersebut secara pasti di peruntukan, namun dari hasil auditor independen (internal Pasopati) diantaranya di pakai untuk pinjaman ke desa-desa yang memiliki referensi tertentu. Namun menurut keterangan hasil rapat tersebut, sudah ada tiga desa yang telah mengembalikan ke Kas Bumdesma.

“Mengenai penyertaan modal (dari desa) yang diinvestasikan ke Bumdesma lewat PT.MBSP, Kami atas nama Ketua Pasopati bersama Instansi terkait telah mengambil langkah sesuai regulasi. Kemudian kami juga bekerjasama dengan auditor independent untuk mencari informasi yang sebenar-benarnya, berkaitan dengan yang terjadi di internal Bumdesma,” terang Pandoyo Ketua Pasopati kepada beberapa awak Media, Sabtu (04/12).

Lebih lanjut Pandoyo juga mengatakan, Untuk pemaparan awal, kegiatan audit sudah berlangsung sejak tanggal 18 Oktober 2021, sedangkan hasil audit independen tersebut sudah disampaikan pada tanggal 24 oktober 2021. Selanjutnya untuk pemaparan akhir juga sudah disampaikan pada tanggal 29 November 2021.

“Pelaksanaan audit sebenarnya sudah selesai, tapi karena masih ada pengurus dari Bumdesma maupun dari pihak P.T ada kelambatan dalam menyediakan data (verifikasi), selanjutnya kami beri waktu paling lambat minggu depan harus sudah clear (selesai),” tegas Pandoyo.

Pada intinya, masih kata Pandoyo, audit itu sudah selesai dan nanti akan kami sampaikan kepada publik bersama-sama dengan instansi terkait, kalau proses verifikasi administrasi (pendataan) sudah rampung semuanya.

“Terkait informasi desa yang hutang dengan Bumdesma, diantara ada tiga desa yang sudah mengembalikan. Antara lain Desa Semampir, Desa Sugihan dan Desa Bungasrejo,” pungkasnya.

Saat ini, Internal Pasopati telah mengumpulkan berbagai informasi untuk memperjuangkan hak-hak para penanam modal, agar mendapat kejelasan. Hal itu dilakukan setelah sekian lamanya kontroversi pengelolaan dana Bumdesma belum ada titik terang, bahkan para penanam modal (desa) juga mengaku belum pernah mendapatkan hasil apapun dari uang yang diinvestasikan selama ini. Sementara diketahui bahwa, dana tersebut (yang di investasikan ke Bumdesma) berasal dari berbagai sumber, ada yang menggunakan Dana Desa, Dana PAD dan ada pula yang mengaku menggunakan dari dana Bantuan Keuangan lainnya.

 

 

 

(Red/Khoeroni, Tg)