TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0718 Pati di Tengah Pandemi, Bupati Minta Agar Prokes Diperketat

Daerah1111 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com-Bupati Pati Haryanto, Sekda Pati Suharyono, Dandim 0718/Pati Letkol Adi Ilham Zamani beserta jajaran, Waka Polres Kompol Sumiarta dan sejumlah instansi terkait, Kamis (03/06), menggelar rapat koordinasi TMMD Reguler ke-111 Tahun Anggaran 2021 di Pendopo Kabupaten Pati.(03/06).

Tema dalam TMMD kali ini adalah “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri”.

Berbeda dengan TMMD Sengkuyung, TMMD reguler ini fokus pada penilaian program.

Adapun dalam pelaksanaan TMMD reguler ke-111, nantinya akan ditempatkan di Desa Tamansari Kecamatan Jaken, pada tanggal 15 Juni sampai dengan tanggal 14 Juli 2021.

Pada kesempatan itu, Bupati Pati Haryanto menyampaikan bahwa, ini bukan yang pertama kali. Karena beberapa tahun sebelumnya juga telah dilaksanakan TMMD reguler, Yaitu di Desa Godo Kecamatan Winong.

“Namun, pada kesempatan kali ini memang berbeda lantaran di tengah kondisi pandemi COVID-19. Maka dari itu, pelaksanaannya nanti harus selalu menerapkan protokol kesehatan ketat. Meskipun demikian, program – program yang dijalankan nantinya tidak berbeda jauh dengan kesempatan sebelumnya”, ujar Bupati.

Pada intinya, lanjut Bupati, semua harus dilaksanakan dengan kekompakan, kebersamaan maupun keguyuban. Dan semua itu tidak hanya berasal dari unsur TNI, Polri dan Pemkab saja, melainkan juga lintas sektor.

“Dengan kondisi yang ada saat ini tidak masalah sepanjang dalam pelaksanaan tak lepas dari protokol kesehatan”, jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Adi Ilham Zamani juga menyebut, bahwa pemilihan lokasi TMMD, telah melalui semua tahapan dan prosedur yang berlaku. TMMD ini merupakan program operasi bakti TNI yang dalam pelaksanaannya dibatasi waktunya.

“Ini bertujuan meningkatkan pembangunan di wilayah – wilayah terpencil maupun tertinggal. Juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta terciptanya kondusifitas wilayah”, pungkasnya.

 

 

 

 

(Red/Sh)