Jepara,www.suarahukum-news.com-Babinsa Koptu Hamdani anggota Koramil 11/Tahunan bersinergi bersama Bhabinkamtibmas Aipda M Sahari anggota Polsek Tahunan, Senin (26/07) salurkan bantuan sosial berupa beras kepada warga binaan di Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.(26/07).
Bantuan sosial yang berasal dari Kodam IV/Diponegoro tersebut dibagikan ke jajaran Kodim untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah binaan Kodim 0719/Jepara.
Dijelaskan Babinsa Koptu Hamdani, bahwa pembagian bantuan sosial ini hanya diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak COVID-19.
“Di saat pembagian, kami tak lupa memberikan himbuan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari COVID-19,” kata Babinsa.
Sementara itu, Sekertaris Desa (Carik) Fida Fitriya yang mewakili Petinggi Desa Tegalsambi sangat mengapresiasi bantuan yang disalurkan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang di salurkan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dengan baik dan tepat sasaran agar dapat mengurangi beban masyarakat,” ujarnya.
(Red/Sh)