Ketua DPRD Pati Terima Aspirasi Masyarakat soal Penghapusan Item  Pajak UMKM 

Daerah12 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin menerima berbagai masukan dan aspirasi masyarakat terkait usulan penghapusan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2024. (27/05)

Aspirasi tersebut berkembang di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih membutuhkan dukungan kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil.

Dalam keterangannya, Ali Badrudin menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Pati terbuka terhadap seluruh aspirasi masyarakat selama disampaikan sesuai mekanisme dan bertujuan untuk kepentingan publik.

“Masukan dari masyarakat akan menjadi perhatian serius. DPRD memiliki kewajiban mendengarkan aspirasi rakyat, terutama yang berkaitan dengan keberlangsungan UMKM sebagai penopang ekonomi daerah,” ujarnya, Selasa (26/05)

Menurutnya, UMKM memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan perputaran ekonomi lokal, serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tingkat bawah.

Karena itu, lanjutnya, “Kebijakan perpajakan daerah perlu dikaji secara matang agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Ali Badrudin mengajak seluruh elemen masyarakat di Pati untuk menjaga suasana kondusif dan mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi demi terciptanya pembangunan daerah yang lebih baik dan berkeadilan.

Terpisah, Sementara itu, LBH Garuda Muda Nusantara melalui Ketua Cabang Kabupaten Pati, Catur Andi Cahyanto,S.H, menyatakan dukungan terhadap sikap Ali Badrudin yang dinilai responsif terhadap suara masyarakat.

Menurut Catur, keberpihakan terhadap UMKM merupakan bagian dari upaya menjaga keadilan ekonomi dan mendorong pertumbuhan usaha rakyat. Ia juga menilai langkah DPRD membuka ruang dialog publik merupakan bentuk pelaksanaan prinsip demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan daerah.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Ketika masyarakat menyampaikan keberatan atau masukan terkait pajak daerah, maka sudah sewajarnya pemerintah daerah dan DPRD mendengarkan serta melakukan evaluasi secara objektif,” katanya.

Selain itu, LBH Garuda Muda Nusantara juga menyampaikan dukungan terhadap berbagai langkah pengawasan penggunaan anggaran daerah dan pelayanan publik yang dilakukan masyarakat bersama sejumlah tokoh di Kabupaten Pati, termasuk Yayak Gundul.

LBH menilai partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan daerah, termasuk persoalan infrastruktur dan kebijakan publik, merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Dalam pernyataan resminya, LBH Garuda Muda Nusantara juga mengapresiasi langkah Ketua DPRD Pati yang sebelumnya menyoroti pengadaan fasilitas yang dianggap tidak prioritas di lingkungan pemerintahan.

Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk upaya efisiensi anggaran agar penggunaan APBD lebih diarahkan pada kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, penguatan UMKM, dan pelayanan publik.

Catur menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal aspirasi masyarakat agar proses pembahasan kebijakan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapan masyarakat sederhana, yakni kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil, anggaran yang tepat sasaran, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,”  tutupnya.

 

 

(Red/Sh)