Direktur IKAPII Turut Soroti Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI 

Nasional1122 Dilihat

Jakarta, www.suarahukum-news.com | Polemik pengibaran bendera one piece jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI juga turut mendapatkan perhatian dari Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII), Fauka Noor Farid. (9/8)

Menurut Fauka, pengibaran bendera one piece sebagai bentuk ekspresi sehingga jangan dipersoalkan selama tidak ditempatkan sejajar dengan bendera merah putih.

Selain itu, Ia juga mengingatkan tentang adanya perbedaan makna dalam setiap bendera. Kalau bendera merah putih,  itu melambangkan simbol kebesaran negara. Sementara untuk bendera One Piece itu adalah milik salah satu tokoh film kartun Jolly Roger, dan itu bukan bendera negara atau partai.

“Para pahlawan dulu berjuang untuk dapat mengibarkan merah putih, itu bukan sekadar bendera tapi ada makna sejarah, perjuangan, persatuan, dan kedaulatan negara,” ungkap Fauka yang juga pengamat dan praktisi intelijen, Jumat (8/8)

Lebih lanjut Fauka juga mengatakan kalau makna bendera merah putih adalah simbol dari perjuangan dan persatuan para pejuang untuk mempertahankan tanah air, jadi, ya tidak boleh dilupakan dan tidak bisa digantikan dengan bendera apapun.

Sehingga, lanjutnya, Ketika ada pihak yang menyerukan untuk tidak mengibarkan bendera merah putih, maka hal tersebut tidak ubahnya provokasi membenci tanah air dan para pejuang kemerdekaan RI.

“Tak boleh melarang atau memprovokasi untuk tidak mengibarkan bendera merah putih. Itu sama dengan menyebarkan ujaran kebencian terhadap cinta tanah air dan jejak perjuangan para pahlawan,”  tegas Fauka, eks anggota Tim Mawar.

Pasalnya, masih kata Fauka, Bendera merah putih itu berbeda dengan presiden yang dipilih setiap lima tahun sekali, bendera merah putih merupakan simbol negara, sehingga siapapun presidennya yang menjabat, maka bendera merah putih akan tetap terus berkibar.

Dari beberapa video yang beredar di media sosial, pengibaran bendera One Piece ini adalah sebagai kritik atas kebijakan pemerintah, untuk itu, Fauka menekankan bahwa kritik tersebut patutnya tidak disampaikan dengan menolak pengibaran merah putih.

“Masyarakat boleh saja benci dengan kebijakan pemerintah atau presiden, tapi tidak boleh benci dengan bendera merah putih. Apalagi memprovokasi untuk tidak mengibarkannya (bendera merah putih) ,” kata Fauka.

Dalam keterangannya, Fauka juga mengingatkan agar polemik ini tidak ditunggangi dengan kepentingan asing yang ingin memecah belah bangsa.

Sehingga pihaknya juga meminta masyarakat agar tetap mengibarkan bendera merah putih sebagai bentuk menjaga persatuan, kedaulatan negara, sekaligus menghormati jasa para pejuang kemerdekaan bangsa

“Kalau ada yang memprovokasi untuk tidak mengibarkan bendera merah putih buat apa mereka tinggal di Indonesia. Kan mereka sudah membenci tanah air dan para pahlawan,” pungkas Fauka.

 

 

 

 

 

(Red/Tg)