Jakarta,www.suarahukum-news.com-Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Advokat dan Aktivis (DPP-GAAS), Kamis (7/1) pagi mendatangi Palang Merah Indonesia DKI Jakarta (PMI DKI Jakarta) dan diterima di ruang pendaftaran peserta donor untuk jadwal donor darah yang rencananya akan diselenggarakan pada hari Sabtu , tanggal 09 Januari 2021 ,siang.(08/01)
Terlihat pengurus pusat DPP GAAS yang hadir pada siang itu adalah Ketua Umum Rudy Silfa yang didampingi oleh penngurus DPP GAAS lainnya. Seperti,Suta Widhya, Sudarto Rimbun, Julinar Sinaga, Agus Syarifudin, dan Riena Irfanto.
Pagi itu,Petugas pencatatan ,Siti memberikan penjelasan terkait batas maksimal peserta donor darah yang belum pernah sama sekali memberikan donor darah atau yang ingin menjadi pendonor adalah 56 tahun.
“Adapun ketentuan baku,sudah tertulis dalam brosur yang diterbitkan oleh PMI DKI Jakarta seperti di bawah ini :
Jangan menyumbangkan darah jika anda mempunyai penyakit jagung dan pembuluh darah, menderita kanker, menderita tekanan darah tinggi, menderita diabetes militus, polycythaemia vera, dan 5 jenis penyakit lain yang tidak boleh sifilis, narkobais, HIV /AIDS,”katanya.
Sementara itu ,Ketua Umum GAAS Rudy Silfa, S.H ,mengatakan bahwa Gerakan Advokat dan Aktivis merupakan ormas yang memadukan elemen Advokat dan Aktivis dalam penegakan hukum dan keadilan termasuk juga aktif di bidang bakti sosial, di antaranya juga siap untuk aktif dalam memberikan donor darah kepada pihak yang membutuhkan.
“Kami memahami kesulitan pihak PMI di saat pandemi ini. Oleh karena itu, insya Allah sekitar 50 sampai 100 orang akan kami siapkan sebagai calon pendonor nantinya,” Ungkap Ketum DPP GAAS Rudy Silfa, S.H.
Saat ini, Lanjutnya,” Kami fokus untuk mengumpulkan 1.000 kantong darah @350 ml per hari. Untuk menjaga persediaan teraman di DKI Jakarta. Namun sejak pandemi Covid-19, PMI DKI Jakarta hanya mampu mendapatkan 200 sampai 300 kantong per-hari,” Jelas Ketua PMI DKI Jakarta Drs. Rustam Effendi, saat menerima pengurus DPP GAAS di ruang rapat.
Pihaknya juga menerima transfusi pendonor plasma dari mantan penderita Covid-19 yang sudah sembuh. Meski darah dari pendonor ini belum efektif untuk diterapkan kepada pasien yang menderita penyakit Covid-19 Corona.
“Bila mengamati kondisi di lapangan bagaimana sulitnya untuk mendapatkan darah di era pandemi ini, maka akan timbul pula banyak pertanyaan yang sulit mendapatkan jawabannya,” Imbuhnya.
Mengapa Pemerintah hanya fokus mengupayakan vaksinasi dan test swap/rapid test dan FCR test saja? Padahal kita punya jamu dan herbal lainnya.
“Sayangnya, justru ada orang yang mencoba membantu pemerintah seperti Hadi Pranoto dilaporkan sebagai pelaku Hoax,”ujarnya.
Pertanyaan di atas wajar mengemuka, karena terlihat porsi pemberitaan orang yang sembuh jauh lebih sedikit diekspose dibanding pemberitaan orang yang terjangkit covid19 Corona. Ini tentu kurang produktif.
“Mestinya pemberitaan bagaimana resep orang bisa sembuh atau bagaimana cara meningkatkan imun tubuh yang harus lebih dikampanyekan oleh pemerintah. Bukan hanya menyiarkan tentang peningkatan korban tewas akibat Covid-19. Rasa optimis penting sekali dibangun saat ini demi meningkatkan kekuatan /daya imun seseorang itu sendiri,” harap Sekjen GAAS Suta Widhya,S.H.
(Red/Suta,Tg)