Implementasi Kebijakan Standar Kompetensi Guru MTs Sabibul Hasanah Di Kabupaten Banyuasin 

Pendidikan920 Dilihat

Banyuasin, www.suarahukum-news.com – Tujuan pelaksanaan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan standar kompetensi guru di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilul Hasanah Kabupaten Banyuasin. ( 03/07 )

Implementasi Kebijakan Standar Kompetensi :

Perspektif pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian survei, yakni penelitian yang mengambil data menggunakan wawancara sebagai alat pengumpul data yang utama.

Dari pembahasan hasil penelitian disimpulkan bahwa implementasi kebijakan peningkatan kompetensi bagi guru MTs Sabilul Hasanah Kabupaten Banyuasin belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan, karena masih terkendala masalahh proses administrasi guru yang bersangkutan, kendatipun pemerintah telah memberikan beberapa kemudahan untuk mengikuti program tersebut, namun karena daan yang terbatas, maka guru guru yang ingin mengikuti pelaksanaan tersebut menjadi terbatas. Hanya beberapa orang guru saja yang dapat mengikuti program peningkatan kompetensi tersebut melalui beasiswa yang diberikan pemerintah atau melalui dana block grant dan dana BOMM yang sudah disalurkan pemerintah ke sekolah sekolah.

Kata kunci : Implementasi, kebijakan, Standar, kompetensi, Guru

Ringkasan :

Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan formal. Untuk itu, guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, oleh karena itu, perlu dikembangkan fungsi profesi yang bermartabat. Undang undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib memiliki syarat tertentu, salah satu diantaranya adalah kompetensi.

Sertifikasi merupakan sarana atau instrumen untuk mencapai tujuan utama untuk dapat menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memiliki kompetensi sebagaimana di isyaratkan dalam kompetensi guru.

Adapun masalah dalam penelitian ini antara lain, 1) masih ada guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan 2) masih ada guru yang disertifikasi tidak sesuai dengan SK pengangkatan nya sebagai guru dan 3) masih belum optimal nya kompetensi guru di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilul Hasanah Kabupaten Banyuasin

Perspektif pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian survei, yakni penelitian yang mengambil data menggunakan wawancara sebagai alat pengumpul data yang utama.

Dari pembahasan hasil penelitian disimpulkan bahwa implementasi kebijakan peningkatan kompetensi bagi guru MTs Sabilul Hasanah Kabupaten Banyuasin belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan, karena masih terkendala masalahh proses administrasi guru yang bersangkutan, kendatipun pemerintah telah memberikan beberapa kemudahan untuk mengikuti program tersebut, namun karena daan yang terbatas, maka guru guru yang ingin mengikuti pelaksanaan tersebut menjadi terbatas. Hanya beberapa orang guru saja yang dapat mengikuti program peningkatan kompetensi tersebut melalui beasiswa yang diberikan pemerintah atau melalui dana block grant dan dana BOMM yang sudah disalurkan pemerintah ke sekolah sekolah.

Identifikasi masalah :

Identifikasi masalah yang dapat dikemukakan adalah sebagai berikut,
Masih ada guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan
Masih ada guru yang disertifikasi tidak sesuai dengan SK pengangkatan nya sebagai guru
Masih belum optimalnya kompetensi guru yang mengajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilul Hasanah Kabupaten Banyuasin.

Secara teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu manajemen terutama yang terkait dengan pengembangan konsep atau teori tentang manajemen sumber daya manusia.
Secara praktis
Sebagai motivasi bagi guru agar mau berusaha meningkatkan kompetensi dirinya.
Sebagai pertimbangan bagi dinas pendidikan Kabupaten Banyuasin dalam menyusun suatu kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi profesionalisme guru.

Landasan Teori
Pengertian kompetensi guru
Majid (2005:6) menjelaskan kompetensi yang dimiliki oelh setiap guru akan menunujukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akana terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru

Syah (2000:229) mengemukakan pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Usman (1994:1) mengemukakan kompetensi berarti satu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan sesorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. Keterampilan dan sikap, namun yang penting adalah penerapan dari pengetahuan keterampilan, dan sikap yang diperlukan tersebut dalam pekerjaan.

Robbins(2001:37) menyebut kompetensi sebagai ability, yaitu kapasitas seseorang individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. Selanjutnya, dikatakan bahwa kemampuan individu dibentuk oleh dua faktor, yaitu faktor kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.

Pengertian Implementasi kebijakan
Meter dan Horn seperti dikutip wahab (1997:45-46) merumuskan proses implementasi ini sebagai :
Those actions by public or private individuals ( or groups) that are directed at the achievement of objectives set forth in prior policy decisions ( tindakan tindakan yang dilakukan baik oleh individu individu /pejabat pejabat atau kelompok kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan)

Model model implementasi kebijakan
Telah dibahas konsep implementasi kebijakan, terdapat berbagai variabel yang saling terikat, berinteraksi dan mempengaruhi antara satu dengan yang lain. Keseluruhan variabel tersebut merupakan suatu rangkaian dan dapat menjadi faktor pendorong( Push Factor) maupun faktor penekan (pull factor). Oleh sebab itu para pengambil kebijakan (policy Maker) hendaknya menyadari akan substansi dari berbagai faktor tesebut sebelum kebijakan di formulasikan dan di implementasikan.
Model implementasi kebijakan terdiri dari 5 yaitu:
Model donald Van Meter dan Carl E. Van Horn,
Model Robert T. Nakamura dan Frank Smallwood
Model George C. Edward III
Model Thomas B. Smith dan
Model Merilee S. Grindle

Kajian tentang Kompetensi guru
Pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan dan kecakapan seseorang yang dinyatakan kompeten di bidang tertentu adalah seseorang yang menguasai kecakapan kerja atau dengan tuntutan bidang kerja yang bersangkutan.
Dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bab VI Pasal 28 Ayat 3 dinyatakan bahwa guru minimal memiliki empat kompetensi, yaitu;
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi profesional
Kompetensi Sosial

Kesimpulan :
Berdasarkan data hasil penelitian di lapangan dan hasil pembahasan serta teori penunjang yang dipakai dalam penelitian ini serta indikator yang diharapkan sesuai dengan tujuan oleh definisi operasional, maka peneliti dapat menarik kesimpulan bahwa implementasi kebijakan peningkatan kompetensi bagi guru MTs Sabilul Hasanah Kabupaten Banyuasin belum berjalan sesuai dengan yang di harapkan, karena masih terkendala masalah proses administrasi guru yang bersangkutan, kendatipun pemerintah telah memberikan beberapa kemudahan untuk mengikuti program tersebut, namun karena daan yang terbatas, maka guru guru yang ingin mengikuti pelaksanaan tersebut menjadi terbatas. Hanya beberapa orang guru saja yang dapat mengikuti program peningkatan kompetensi tersebut melalui beasiswa yang diberikan pemerintah atau melalui dana block grant dan dana BOMM yang sudah disalurkan pemerintah ke sekolah sekolah.

Daftar pustaka :

Setiaji, Bambang. 2004, Panduan Riset Dengan Pendekatan Kualitatif, Surakarta: Program Pascasarjana, Universitas Muhammadiyah
Siagan, Sondang, 2000. Teori dan Praktek Kepemimpinan, Cetakan ke-3, Jakarta: Rineka Cipta.
Surakhmad. 2004. Metode Penelitian Ilmiah. Bandung: Alfabeta
Tilaar H.A.R. 2000. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Rineka Cipta. Jakarta.
Undang Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan nasional
Undang undang No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen
Wibawa. 2004. Evaluasi kebijakan pendidikan di indonesia. Bandung : Alfabeta
Sulistiyani, 2004. Panduan penilaian kinerja, Jakarta : Rajawali press
Nurdin M. 2004. Kiat menjadi guru profesional. Yogyakarta : Prismasopie
Sudarwan D. 2000. Pengantar studi penelitian kebijakan. Jakarta : Bumi aksara
Sudjana, Nana. 2000. penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung : Sinar Baru
Abizar. 1988. Kemiskinan Organisasi. Jakarta : Dirjen Dikti Depdikbud
Miles, H, 1992. Qualitative of research. Jakarta : PT. Prenhallindo
Nawawi. 2003. Evaluais kebiajakan pendidikan nasioanl. Bandung : Alfabeta
Joni Raka TS. 1981. Wawasan Kependidikan. Jakarta : Depdikbud

 

Di Tulis Oleh : Julianti

 

( Red / Sh )