Pati , www.suarahukum-news.com -. Pengukuhan 24 Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati , dilaksanakan pada Sabtu ( 22 / 9 ) bertempat di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati ( 23 / 9)
Hadir dalam acara pengukuhan tersebut , Bupati Pati Haryanto , Sekretaris Daerah Pati Suharyono , Kepala BKPP Pati Jumani , Asisten Ekbangkesra Edy Sulistiyono yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan .
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di Pati , Ia menegaskan, kemajuan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pati berada di tangan pegawai Puskesmas .
” Apalagi setelah berubah menjadi BLUD, dan beberapa Puskesmas juga harus memberikan pelayanan selama 24 jam, maka para pegawai diharapkan memberikan pikiran dan tenaga sepenuh hati dalam memimpin puskesmas masing – masing dimanapun tempat bertugasnya ” tuturnya
Lebih lanjut Bupati Pati Haryanto mengatakan , ” Adanya ketentuan mengenai puskesmas harus terakreditasi , juga merupakan sebuah tantangan tersendiri yang harus dilalui oleh para kepala UPTD Puskesmas , termasuk juga kondisi yang kita ketahui bersama bahwa sistem jaminan sosial kesehatan yang dilaksanakan BPJS Kesehatan , juga masih banyak menyimpan persoalan sehingga masyarakat akan bertumpu pada puskesmas kesehatan yang terbaik”, imbuhnya.
Untuk itu pihaknya berharap agar Kepala Puskesmas dan dokter berdomisili di tempat mana dia bertugas , sehingga dapat memaksimalkan kinerja dan pengabdian. Selain itu Bupati juga menghimbau , jika ada yang bertugas maupun kegiatan di luar daerah sehingga meninggalkan pekerjaan , hendaknya melakukan pendelegasian atau dapat dititipkan pekerjaan tersebut kepada bawahan.
“Terkait menempati rumah dinas , seperti kepala puskesmas dan camat , kapolsek. danramil , itu kan fasilitas khusus , beda dengan SKPD yang lain . Maksud saya dengan ditempatinya rumah dinas tersebut pelayanan akan menjadi lebih maksimal , Jadi tidak perlu bolak – balik karena capek , Selain itu saya himbau agar tidak me mark up kan anggaran , dan dapat dipertanggungjawabkan sebaik – baiknya ” tandasnya
Bahwa Puskesmas untuk saat ini statusnya adalah BLU , yaitu dapat merencanakan dan menggunakan anggaran sendiri , berbeda dengan status puskesmas zaman dulu yang harus menunggu dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati ( Red / Team )