Pati , www.suarahukum-news.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat supaya dapat memiliki legalitas kepemilikan atas obyek tanah hunian maupun tanah pertanian bagi warga masyarakat , untuk itu Pemerintah Pusat melalui program Nawacita dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia salah satunya adalah program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) . ( 9/ 10 )
Program PTSL merupakan salah suatu program dari Pemerintah Pusat agar masyarakat khususnya bagi kalangan menengah ke bawah supaya bisa mengurus surat kepemilikan tanah ( sertifikat ) dengan cara cepat , mudah dan murah .
Salah satu contoh yang sedang yang sedang direalisakan di Desa Sinoman Kecamatan Pati Kabupaten Pati di tahun 2019 terlihat antusias warga masyarakat sebagai penerima manfaat atas program yang satu ini ( PTSL ) cukup sangat responsip dan mendapat sambutan positif oleh warga masyarakat setempat .
Seperti yang di ungkapkan oleh salah salah satu dari delapan RT yang ikut sebagai pemohon PTSL Desa Sinoman RT 04 yang bernama Lujeng ( 60 ), dirinya mengaku bahwa dengan adanya program sertifikat murah , cepat dan mudah , maka para warga akhirnya bisa memiliki surat kepemilikan tanah ( sertifikat ) dari yang puluhan tahun kesulitan untuk mengurus nya di karena kan keterbatasan finansial , namun dengan adanya program PTSL di desanya para warga cukup membawa beberapa persyaratan saja dan proses nya juga tidak rumit ;
” Kami selaku warga masyarakat Desa Sinoman Kecamatan Pati Kabupaten Pati dari RT 04 sangat gembira dan senang sekali dengan adanya program yang sangat membantu masyarakat kalangan bawah seperti kami ini ,” ucapnya bersama warga lainnya saat bertemu awak media di salah satu warung kopi yang ada di desa setempat
Lebih lanjut Lujeng siang itu ( Selasa / 9/10 ) sekitar pukul 14. 00 Wib dirinya juga mengatakan bahwa ,” Sebelum program turun kedesa , kami semua mendapatkan sosialisasi dari pihak BPN serta dari Peerintah desa setempat, sehingga ketika program terealisasi kan, maka tidak masalah apapun dari kami warga masyarakat selaku penerima manfaat , serta kami semua sudah mempersiapkan akan kebutuhan yang perlukan dalam tahap pemberkasan ” tambahnya
Sementara itu Ketua Panitia PTSL Desa Sinoman yang bernama Agus Prasetyo ( 40 ) saat di konfirmasi di kediaman nya, pihaknya mengatakan bahwa , semua tahapan mulai dari sosialisasi serta dalam tahapan pemberkasan sudah kami sampaikan kepada masyarakat pada saat sebelum program terlaksana ;
” Setelah itu dari Kepala Desa Sinoman membentuk Panitia pelaksana pemberkasan serta persiapan lainnya ,” ucapnya
Terpisah Kepala Desa Sinoman Triyono saat di temui di kantor Balai Desa pada hari Rabu ( 9 / 10 ) sekitar pukul 10.00 Wib dirinya juga menambahkan bahwa untuk semua tahapan mulai dari sosialisasi, pembentukan panitia serta dalam pemberkasan kami sudah lakukan semua dan sudah melalui musyawarah bersama dengan beberapa unsur elemen masyarakat , perangkat, Bpd , serta para calon pemohon PTSL tahun 2019 di Desa kami ;
” Untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan program PTSL sudah kami lakukan tahapan demi tahapan , serta untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan pemberkasan dan pengumpulan data pemohon juga sudah melalui musyawarah bersama ,” jelasnya
” Alhamdulillah mas , warga juga tampak antusias sehingga kuota daftar pemohon ( jumlah bidang ) sudah terpenuhi, dan untuk tahapan proses pemberkasan juga sudah berjalan dengan baik , ” pungkasnya
( Red / Yn )