RAB Pondasi Taman Batas Pati-Kudus Diduga Tidak Sesuai Ekspetasi

Opini2230 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Dalam dunia kontruksi terdapat istilah Gambar Kerja. Hal ini memiliki fungsi penting untuk mewujudkan berjalannya proyek konstruksi yang efektif. Serta, agar pekerja dilapangan bisa bekerja dengan panduan yang jelas (melalui gambar rencana). Sehingga, setiap langkah yang diambil tidak akan sia-sia. (14/06).

Selain digunakan sebagai acuan berjalannya proyek, gambar kerja juga sangat berperan membantu proses perhitungan dan belanja material. Pelaksanaan proyek akan jauh lebih mudah dan perencanaan biaya juga bisa dilakukan secara optimal.

Foto ; Gambar Rencana Pembangunan Taman Batas Kabupaten Pati-Kudus.
Foto; Pondasi taman batas Kabupaten Pati-Kudus di sebelah kanan sisi timur tugu perbatasan, Selasa (07/06) tampak numpang dengan talud jalan nasional (aset BBPJN Jateng-DIY).

Gambar Kerja ini tidak dibuat oleh sembarang orang yang terlibat di dalam suatu proyek konstruksi. Pihak yang memiliki hak untuk membuat gambar tersebut adalah konsultan perencana, bisa dari perusahaan maupun individu. Pembuat gambar harus bekerja sebelum proyek konstruksi dimulai. Gambar ini akan menjadi acuan pembangunan sehingga proses pembuatannya harus dilakukan di awal mula proyek.

Pembuatan gambar kerja ini jelas tidak bisa dilakukan asal-asalan. Sebagai acuan berjalannya konstruksi, maka gambar harus dibuat sebaik mungkin dengan alur pembuatan yang tepat. Mulai dari survei, pengamatan gambar kontrak, pembuatan gambar kerja, pengajuan gambar kerja dan selanjutnya didistribusikan ke personel lapangan (pelaksana pekerjaan).

Foto; Pondasi taman batas Kabupaten Pati-Kudus disebelah kiri sisi timur tugu perbatasan, tampak numpang dengan talud jalan nasional (aset BBPJN Jateng-DIY). Senin (13/06).

Seperti halnya dengan Pembangunan Taman Batas Kabupaten Pati-Kudus, yang saat ini sudah melewati tahap pembuatan Pondasi (tapak), sebagai kekuatan dasar baik disebelah kiri dan sisi kanan, sebelum nantinya masuk ke tahap pengerjaan berikutnya. Namun, siapa sangka jika dalam pelaksanaannya (pembuatan pondasi) justru diduga tidak sesuai dengan gambar perencanaan yang dibuat oleh tim ahli dan tim perencanaan dari pihak DPUTR Kabupaten Pati.

Didalam gambar kerja/gambar perencanaan terdapat struktur bangunan pondasi batu belah sepanjang bangunan di sisi timur batas Kabupaten Pati-Kudus (terpisah dengan bangunan/aset milik instansi pemerintah lainnya). Namun, sesuai dengan hasil dokumentasi yang diperoleh dari lokasi pekerjaan, justru pondasi tersebut di tumpangkan dengan talud jalan milik aset Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-DI Yogyakarta. Sebuah pekerjaan yang dinilai tumpang tindih dengan pekerjaan milik aset instansi yang berbeda.

“Demi terwujudnya pembangunan yang baik, tentunya juga dibutuhkan sebuah pengawasan yang baik pula. Hal itu untuk memastikan supaya dalam pelaksanaan pekerjaan tidak terjadi kesimpangan, sehingga dapat dilakukan dievaluasi sejak dini,” ujar Plt Kepala DPUTR Kabupaten Pati H.Darno, S.T., saat dikonfirmasi Media ini diruang kerjanya pada Kamis (09/06) siang.

Lebih lanjut pihaknya juga menambahkan, Untuk semua pelaksanaan pekerjaan sudah seharusnya mengacu pada gambar perencanaan. Karena, hal itu sudah melalui proses kajian tehnis.

Baca juga ; >>>>>>>>>> https://suarahukum-news.com/dipanggil-plt-kepala-dputr-begini-kata-pengawas-pembangunan-taman-batas-pati-kudus/

“Namun, tidak menutup kemungkinan jika terjadi persoalan (cuaca dan kondisi tak terduga) dilapangan, maka dapat dilakukan evaluasi dan penghitungan ulang. Kalaupun terdapat selisih antara gambar rencana dengan fakta dilapangan, maka akan di alihkan ke proges lain sesuai estimasi penghitungan kembali,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Junaidi selaku Pengawas Pembangunan Taman Batas Kabupaten Pati-Kudus mengatakan bahwa, Ketidaksesuaian fakta pekerjaan tersebut (pondasi) dikarenakan faktor kondisi jalan yang menyempit. Sehingga, untuk pondasinya kita taruh (tumpangkan) di atas bangunan lama (talud).

“Itu ndak papa kok, itu sudah kuat. Karena tidak menyangga beban berat, paling nantinya ada pasangan bata sekitar 1,5 Meter saja,” ujar Junaidi selaku Pengawas di lokasi tersebut.

Disinggung soal kekuatan (kualitas) bangunan mengingat getaran akibat kendaraan bermuatan berat yang melintas di jalur Pantura, Junaidi juga menambahkan, Nantinya, ada pasangan slub beton diatas pondasi/pasangan bata. Sehingga, dipastikan akan baik-baik saja.

“Karena saat ini dikerjakan tidak seluruhnya (ketinggian talud tidak sesuai dengan gambar) maka selanjutnya akan dilakukan penghitungan ulang. Kemudian, dari sisa kelebihan kubikasi volume material,serta pekerjaannya akan dialihkan untuk obyek lainnya dan akan kita masukkan di berita acara,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, Kusuma (bukan nama sebenarnya) salah seorang Aktivis Sosial dan Penggiat Anti Korupsi di Kabupaten Pati saat dimintai tanggapannya mengenai tata cara penyambungan bangunan lama dengan bangunan baru di lokasi Taman Batas Pati-Kudus, Pihaknya mengatakan, setidaknya harus dilakukan pembobokan diarea struktur bangunan lama supaya mendapatkan daya rekat yang maksimal.

“Pondasi memiliki peranan yang sangat penting. Fungsi utama pondasi adalah sebagai penopang beban bangunan. Selain itu, melalui pondasi yang kuat, maka akan menghasilkan bangunan yang kuat dan kokoh. Jika pondasi tidak dibuat dengan benar, maka ada kemungkinan bangunan akan mengalami masalah di kemudian hari,” ujar Kusuma (bukan nama sebenarnya), Senin (13/06).

Sikap profesional dan kredibilitas seorang pengawas lapangan dapat diukur dengan kinerjanya saat pelaksanaan pekerjaan. Meliputi pengawasan, arahan dan teguran akan menjadikan suatu pekerjaan lebih maksimal.

“Gambar rencana dibuat sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan dilapangan. Sudah selayaknya seorang pengawas bekerja untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan rencana pembangunan,” tandasnya.

 

 

 

 

(Red/Tg)