SEJUMLAH PASANGAN BUKAN SUAMI ISTRI TERJARING RAZIA SATPOL-PP DIDALAM SATU KAMAR

Sosial1836 Dilihat
Sejumlah tempat kos – kosan yang ada di Kecamatan Pati di Razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja pada hari Senin ( 03 / 12 ) dan hasilnya telah mendapati sejumlah pasangan yang bukan suami istri berada di dalam satu kamar .

Pati , www.suarahukum-news.com – Dalam menciptakan ketertiban lingkungan sejumlah tempat kos – kosan yang ada di Kecamatan Pati di Razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja pada hari Senin ( 03 / 12 ) dan hasilnya telah mendapati sejumlah pasangan yang bukan suami istri berada di dalam satu kamar . ( 03 / 12 )

Razia yang dilakukan yaitu menyisir pada sejumlah tempat kos yang berlokasi di desa Plangitan Kecamatan Pati , Dalam razia tersebut ikut dilibatkan perangkat desa setempat sebagai tim pendamping pada kegiatan tersebut .

Sektetaris Satpol PP Kabupaten Pati Imam Rifai didampingi Kasi Trantipbum Kecamatan Pati Karyanto SH mengatakan ;

” Razia ini sebagai bentuk keseriusan petugas Satpol memberantas penyakit masyarakat yang ada di tempat kos , khususnya yang berada di wilayah kecamatan Pati kota ” tuturnya

Karyanto juga menambahkan operasi penyakit masyarakat akan tetap terus berkelanjutan mengingat di wilayah Kecamatan Pati marak tempat kos kosan yang tersebar di sejumlah kelurahan dan desa .

Sejumlah pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di bawa ke kantor SATPOL-PP untuk di data dan dibuatkan surat pernyataan sebelum di pulangkan kembali .

” Razia semacam ini sudah sering di lakukan namun para pelaku tidak jera , dan kami akan berupaya terus untuk menekan angka penyakit masyarakat yang ada di wilayah kami ” imbuhnya

Dalam Razia tersebut petugas mampu menjaring enam pasangan yang bukan berstatus suami istri , dan sebagian besar adalah para muda mudi baik yang berasal dari Wilayah pati maupun dari luar daerah Pati , selanjutnya para penghuni kamar yang terjaring razia langsung di bawa ke kantor SATPOL-PP untuk di data dan di lakukan pembinaan lebih lanjut sebelum di pulangkan kembali .

 

( Red / Tg )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *