Pati , www.suarahukum-news.com – Dalam menciptakan ketertiban lingkungan sejumlah tempat kos – kosan yang ada di Kecamatan Pati di Razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja pada hari Senin ( 03 / 12 ) dan hasilnya telah mendapati sejumlah pasangan yang bukan suami istri berada di dalam satu kamar . ( 03 / 12 )
Razia yang dilakukan yaitu menyisir pada sejumlah tempat kos yang berlokasi di desa Plangitan Kecamatan Pati , Dalam razia tersebut ikut dilibatkan perangkat desa setempat sebagai tim pendamping pada kegiatan tersebut .
Sektetaris Satpol PP Kabupaten Pati Imam Rifai didampingi Kasi Trantipbum Kecamatan Pati Karyanto SH mengatakan ;
” Razia ini sebagai bentuk keseriusan petugas Satpol memberantas penyakit masyarakat yang ada di tempat kos , khususnya yang berada di wilayah kecamatan Pati kota ” tuturnya
Karyanto juga menambahkan operasi penyakit masyarakat akan tetap terus berkelanjutan mengingat di wilayah Kecamatan Pati marak tempat kos kosan yang tersebar di sejumlah kelurahan dan desa .
” Razia semacam ini sudah sering di lakukan namun para pelaku tidak jera , dan kami akan berupaya terus untuk menekan angka penyakit masyarakat yang ada di wilayah kami ” imbuhnya
Dalam Razia tersebut petugas mampu menjaring enam pasangan yang bukan berstatus suami istri , dan sebagian besar adalah para muda mudi baik yang berasal dari Wilayah pati maupun dari luar daerah Pati , selanjutnya para penghuni kamar yang terjaring razia langsung di bawa ke kantor SATPOL-PP untuk di data dan di lakukan pembinaan lebih lanjut sebelum di pulangkan kembali .
( Red / Tg )