Soal Aspal Berumput, Begini Tanggapan Kasi Peningkatan Jalan DPUTR Kabupaten Pati

Opini1411 Dilihat

 

Pati, www.suarahukum-news.com | Rehabilitasi Jalan Jalur Lambat Kiri-Margorejo, Kecamatan Margorejo dengan estimasi biaya sekitar Rp 196.800.000 (seratus sembilan puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah) dengan Volume P : 66 M, L : 2,5 M Segmen I Latasir A (SS-A), P : 21 M, L : 4 M, Segmen 2 Latasir A (SS-A), P : 40 M, L : 2,5 M, Segmen 3 Latasir A (SS-A), P : 350 M, L : 4 M, Segmen 4 Latasir A (SS-A) dari Anggaran APBD tahun 2022 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pati, dengan tujuan untuk meningkatkan sarana prasarana umum telah rampung dikerjakan, (02/06).

Namun, dibeberapa titik samping sebelah kiri dari arah timur menuju ke arah barat, justru tampak ditumbuhi rumput. Bahkan, secara jelas rumput tersebut menembus lapisan aspal jenis latasir tersebut. Hal itu diduga lantaran minimnya pengawasan sehingga saat dilakukan proses pekerjaan, terjadi kurang pemadatan pada sisi kanan dan sisi kiri di jalur tersebut. Hal itu mengakibatkan timbulnya rerumputan di jalan yang baru saja di selesai di lakukan pengaspalan tampak tumbuh subur.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melalui Kasi Peningkatan Jalan DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo saat dikonfirmasi Media ini melalui sambungan telepon selulernya pihaknya menyampaikan, Tumbuhnya rumput mungkin dikarenakan faktor cuaca pada saat pelaksanaan pekerjaan.

“Ya mas, itu rumput mungkin tumbuh lagi setelah di kasih obat hama, karena pas pengerjaan sering hujan. Untuk status pekerjaan juga belum di serah terimakan kepada kami. Secepatnya kami minta kepada pelaksana untuk dapat segera dibersihkan lagi rumputnya pake obat hama dan supaya segera diperbaiki,” ujar Hasto Utomo, Kasi Peningkatan Jalan DPUTR Kabupaten Pati, Kamis (02/06).

Ditempat terpisah, Bintang (bukan nama sebenarnya) salah seorang aktivis sosial dan penggiat anti korupsi di Kabupaten Pati saat di mintai tanggapan tentang proses pelaksanaan pekerjaan Pengaspalan Jalan jenis Latasir (SS-A) pihaknya mengatakan, Latasir atau lapisan tipis aspal pasir adalah salah satu jenis lapis permukaan perkerasan. Bisa juga digunakan sebagai lapis penetrasi (lapen) makadam ataupun dihamparkan di atas permukaan beton (rigid pavement). Latasir memiliki syarat minimum ketebalan yang tidak terlalu tebal. Setelah dipadatkan, latasir memiliki tebal 1-2 cm.

“Jenis dari latasir sendiri memiliki dua kelas. Pertama adalah latasir kelas A atau sand sheet A (SS-A). SS-A memiliki ukuran nominal agregat atau pasir 9,5 mm. Sedangkan latasir kelas B atau Sand Sheet B (SS-B) memiliki ukuran nominal agregat yang lebih kecil, yaitu 2,36 mm,” ujarnya di sela kegiatan sosialnya, Kamis (02/06).

Tidak jauh berbeda dengan laston dan lataston, lanjutnya, latasir memiliki fungsi sebagai lapis penutup, lapis aus, dan dapat membuat jalan menjadi rata dan licin. Selain itu, latasir juga bersifat kedap air dan kenyal, tidak memiliki nilai struktural yang berarti, serta tahan terhadap kerusakan lalu lintas dan pengaruh cuaca. Biasanya, campuran latasir memiliki penambahan bahan pengisi atau filler agar dapat memenuhi persyaratan.

“Karena ketebalannya yang hanya 1-2 cm, sand sheet biasanya hanya digunakan untuk jalan akses, basement, atau area parkir dan gudang. Ini dilakukan karena ketahanan dari campurannya rendah terhadap alur, sehingga tidak cocok untuk dilintasi kendaraan dengan tonase yang berat dan digunakan pada jalan menanjak,” imbuhnya.

Sementara jika dilihat dari tahapan pelaksanaan Pengaspalan Latasir juga memiliki berbagai persyaratan dalam setiap tahap pengaspalannya. Meliputi, agregat dan aspal dicampurkan terlebih dahulu dengan cara dipanaskan dengan suhu tertentu,

“Permukaan badan jalan yang akan diaspal latasir harus diberikan aspal cair (prime coat dan tack coat), Penghamparan latasir dan yang terakhir adalah Pemadatan dengan menggunakan alat pemadat roda besi dan roda karet,” tandasnya.

 

 

 

(Red/Tg)