Demak,www.suarahukum-news.com-Pelaksanaan Kegiatan Program Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Mandiri dari Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS), tahun 2021 dilaksanakan secara mandiri di kediamannya, Desa Mranggen, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.(28/02).
Adapun yang menjadi Konsep KKN tahun ini, adalah cukup spesial jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini di karenakan masih dalam masa pandemi. KKN-PPM Mandiri dilaksanakan sebagai salah satu bentuk media bagi mahasiswa agar dapat terjun secara langsung ke masyarakat, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang cukup ketat.
Pada pelaksanaan KKN-PPM Mandiri ini, program kerja yang dilaksanakan meliputi edukasi tindakan pencegahan infeksi Covid-19 dan Pemberdayaan Masyarakat di tengah pandemi Covid 19.
Kegiatan KKN-PPM Mandiri ini dilaksanakan mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 26 Februari, dalam bulan Februari ini ada empat kegiatan. Diantaranya pembagian masker, handsanitizer dan fisheld, di RT 9, RT 5 dan RT 4 (Minggu,11/02/21).
Kemudian pada Kamis (14/02) telah melaksanakan penyemprotan disinfektan di tiga RT, di tambah Mushola dan Pasar. Selain itu pada hari Selasa (16/02) juga memberikan tempat cuci tangan di TK Pertiwi, depan mushola dan depan Pasar.
“Kemudian yang ke empat adalah UMKM, yang terbagi menjadi beberapa bagian, diantaranya pemberian sarana, pembuatan media sosial dan marketing penjualan,” papar Sutrisno selaku Ketua Kelompok 72 KKN-PPM Mandiri dari UNIMUS.
Lanjut di katakan,”Kami juga ikut membantu dalam pencatatan pajak di Kantor Desa Mranggen yang dijadwalkan setiap hari Selasa di awal bulan,” imbuhnya.
Melalui kegiatan KKN-PPM Mandiri ini, masih kata Sutrisno,”Di harapkan agar mahasiswa dapat ikut serta dalam penanganan Covid-19 dengan memberikan pemikiran, gagasan, ide dan juga tindakan yang dapat membantu pada penanganan, serta pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungannya,” tuturnya.
Pada kegiatan di lingkungan KKN-PPM Mandiri tersebut, juga mendapatkan antusias masyarakat setempat dan mendapat respon positif di lingkungan. Di harapkan informasi yang telah diberikan kepada masyarakat, dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait tindakan dalam pencegahan penularan Covid-19. Serta pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.
“Selain itu, sarana dan prasarana serta pembekalan kepada masyarakat tersebut di harapkan dapat bermanfaat, “pungkas Sutrisno.
(Red/Sh)