Diduga Minim Pengawasan, Talud Taman Batas Pati-Kudus Diduga Terkesan Asal Jadi

Opini1625 Dilihat

 

Pati, www.suarahukum-news.com | Pembangunan Taman Batas Kabupaten Pati-Kudus dan Rembang diharapkan mampu menjadi ikon untuk mempercantik pemandangan saat memasuki kota yang memiliki slogan Bumi Mina Tani, tampaknya perlu mendapat perhatian dan pengawasan khusus dari instansi terkait. Pasalnya, dalam pembuatan talud di sisi kanan dari arah timur menuju ke barat diduga belum sesuai dengan spesifikasi proyek maupun RAB yang tertera didalam gambar perencanaan, (07/06).

Hal itu bukan tanpa sebab, pasalnya talud yang baru di pasang dengan tinggi sekitar 30-40 Cm tersebut justru berada di permukaan talud lama (menumpuk). Sehingga, tampak mengambang dan kurang memiliki kekuatan (daya rekat) mengingat di permukaan talud lama tidak dilakukan pembersihan (pembongkaran kecil) sehingga terkesan licin dan sulit menyatu antara adukan pondasi bangunan lama dengan adukan pondasi bangunan baru. Untuk estimasi pelaksanaan proyek sendiri menelan anggaran sekitar Rp.1.597.789.000,- (satu miliar lima ratus sembilan puluh tujuh, tujuh ratus delapan puluh sembilan rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati Tahun 2022, dengan jangka waktu 120 hari kerja.

Foto; calon tiang tempat gunungan, Selasa (07/06).

“Taludnya memang separo (tinggi sekitar 30-40 Cm) seperti itu mas. Itu sudah sesuai dengan gambar RAB perencanaan yang kami miliki,” ujar pria yang mengaku bernama Indra, Selasa (07/06) di lokasi proyek, selaku orang yang mengaku sebagai Asisten lapangan dari CV pemenang lelang.

Lebih lanjut dikatakan olehnya, Sementara untuk calon tiang gunungan (kelir, dalam bahasa Jawa, red) memang tidak menggunakan tapakan (rancangan besi). Karena memang tidak ada di gambar kami.

“Ya, kami mengerjakan sudah sesuai dengan gambar mas. Untuk pengawasan dari instansi terkait yang mengawasi kesini namanya pak Jun,” imbuhnya.

Diketahui bahwa, dalam pekerjaan pembangunan taman di perbatasan Kabupaten Pati-Kudus dan Rembang tersebut terdapat talud disisi kanan maupun kiri. Hal itu sebagai dasar kekuatan dalam pembuatan taman, yang berada di sisi aliran air (kanal).

Sementara itu Plt Kepala DPUTR Kabupaten Pati, H.Darno, S,T, saat dikonfirmasi Media ini melalui sambungan telepon selulernya pada Selasa (07/06) siang, pihaknya mengatakan, Untuk tehnis dan mekanisme pelaksanaan pekerjaan tersebut silahkan kordinasi dengan Kabid Cipta Karya. Karena, itu yang membidangi.

“Silahkan konfirmasi lebih lanjut ke ruang cipta karya mas. Disana yang lebih membidangi terkait pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Surya (bukan nama sebenarnya) salah seorang aktivis penggiat sosial dan anti korupsi di Kabupaten Pati saat dimintai tanggapan tentang metode pemasangan talud batu yang baik dan benar sesuai teknik, pihaknya mengatakan, Untuk pasangan pondasi batu kali dilakukan setelah konstruksi pondasi tapak selesai/siap.

“Sebelum pondasi dilaksanakan, tanah dasar galian harus diberi lapisan pasir urug dengan tebal sesuai gambar, dibuat secara rata (tidak turun naik) dan selebar galian pondasi yang akan dipasang. Batu yang sudah dibelah adalah sejenis batu yang kasar, berat. Tidak ringan dan porous,” ujarnya, Selasa (07/06) siang di sela aktivitasnya.

Kemudian, lanjut Surya, Bahan asal adalah batu gunung/kali yang besar kemudian dibelah atau dipecah-pecah menjadi ukuran normal menurut tata cara pekerjaan yang bersangkutan. Memenuhi Peraturan Umum Bahan Bangunan Indonesia (PUBI- 1982). Adukan Pondasi batu kali 1pc : 4 ps, lapisan paling bawah digelar diatas pasir urug. Tukang Batu akan memeriksa ukuran batu gunung sebelum dipasang agar pemasangan bias seukuran dan rapi.

Selain itu, untuk pelaksanaan proyek baru yang dibiayai oleh pemerintah, biasanya tetap menggunakan pasangan pondasi baru, dan pastinya juga tertera didalam gambar perencanaan. Terlebih proyek itu melalui lelang terbuka dengan nilai cukup besar.

“Untuk pemasangan, biasanya sesuai dengan ukuran-ukuran didalam gambar atau atas petunjuk-petunjuk dari Direksi Lapangan. Batu harus dipasang saling mengisi masing-masing dengan adukan lapis demi lapis, sehingga tidak ada rongga diantara batu-batu tersebut dan mencapai masa yang kuat dan integral. Hasil pekerjaan pondasi tapak harus benar-benar tegak lurus dalam arah horizontal dan tegak lurus arah vertical,” tandasnya.

 

 

 

(Red/Tg)