Dipanggil Plt Ka.DPUTR, Begini Kata Pengawas Pembangunan Taman Batas Pati-Kudus

Opini1462 Dilihat

 

Pati, www.suarahukum-news.com | Menjelang purna tugas Bupati Haryanto, geliat pembangunan infrastruktur maupun peningkatan sarana dan prasarana serta keindahan tata kota kian meningkat. Seperti Pembangunan Taman Batas Kabupaten Pati-Kudus yang saat ini sedang berlangsung pengerjaannya, dengan tujuan agar dapat mempercantik pemandangan saat memasuki kota yang memiliki slogan Bumi Mina Tani ini. Namun, siapa sangka jika dalam pelaksanaannya (pembuatan pondasi talud dengan ketinggian 70 Cm) terdapat ketidaksesuaian antara gambar rencana dengan fakta pelaksanaan dilapangan. (10/06).

“Demi terwujudnya pembangunan yang baik, juga dibutuhkan sebuah pengawasan yang baik pula. Hal itu untuk memastikan supaya dalam pelaksanaan pekerjaannya tidak terjadi kesimpangan, kalaupun ada sesuatu yang perlu dievaluasi, tentunya dapat dilakukan sejak dini,” ujar Plt Kepala DPUTR Kabupaten Pati H.Darno, S.T., saat dikonfirmasi Media ini diruang kerjanya pada Kamis (09/06) siang.

Lebih lanjut pihaknya juga menambahkan, Untuk semua pelaksanaan pekerjaan sudah seharusnya mengacu pada gambar perencanaan. Karena, hal itu sudah melalui proses kajian tehnis oleh ahlinya.

Foto ; Pondasi taman batas Kabupaten Pati-Kudus.

“Namun, tidak menutup kemungkinan jika terjadi persoalan (cuaca dan kondisi tak terduga) dilapangan, maka dapat dilakukan evaluasi dan penghitungan ulang. Kalaupun terdapat selisih antara gambar rencana dengan fakta dilapangan, maka akan di lakukan penghitungan ulang untuk dialihkan ke proges lain, sesuai estimasi penghitungan kembali,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Junaidi selaku Pengawas Pembangunan Taman Batas Kabupaten Pati-Kudus, saat di panggil Plt Kepala DPUTR Pati juga mengatakan, ketidaksesuaian fakta pekerjaan (pondasi talud tidak sesuai dengan rencana gambar) tersebut dikarenakan faktor kondisi jalan yang menyempit. Sehingga, untuk pondasinya kita taruh (tumpangkan) di atas bangunan lama (talud).

“Itu ndak papa kok, itu sudah kuat. Karena tidak menyangga beban berat, paling nantinya ada pasangan bata dengan tinggi sekitar 1,5 Meter saja,” ujar Junaidi selaku Pengawas di lokasi tersebut (pembangunan batas Kabupaten Pati-Kudus).

Kemudian disinggung soal kekuatan (kualitas) bangunan, mengingat getaran akibat kendaraan bermuatan berat yang melintas di jalur Pantura, Junaidi kembali menambahkan, Nantinya, ada pasangan slub beton diatas pondasi/pasangan bata. Sehingga, dipastikan akan baik-baik saja.

Foto ; Gambar Rencana untuk Pondasi Taman Batas Kabupaten Pati-Kudus.

“Karena saat ini dikerjakan tidak seluruhnya (ketinggian talud tidak sesuai dengan gambar) maka selanjutnya akan dilakukan penghitungan ulang. Kemudian, dari sisa kelebihan kubikasi volume material, nantinya kita alihkan untuk obyek (pekerjaan) lainnya dan akan kita masukkan dalam berita acara,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, Wijaya (bukan nama sebenarnya) salah seorang aktivis sosial dan penggiat anti korupsi di Kabupaten Pati saat dimintai tanggapannya mengenai cara penyambungan bangunan lama (pondasi) dengan bangunan baru, pihaknya mengatakan, setidaknya harus dilakukan pembobokan diarea struktur bangunan lama (pondasi) terlebih dahulu.

Baca juga ; >>>>>>>>> https://suarahukum-news.com/tegas-plt-kepala-dputr-kab-pati-bakal-panggil-pengawas-pelaksana-yang-belum-sesuai/

“Karena hal ini sangat penting dilakukan. Jagan sekali-kali langsung menempel pondasi tanpa membobok bangunan (pondasi) yang lama. Sebab, sambungan pondasi tidak akan kuat. Hal itu memang membutuhkan kesabaran, tetapi langkah itu jauh lebih baik daripada asal main tempel saja. Terlebih, proyek yang dikerjakan ini adalah dibiayai oleh pemerintah, jadi seharusnya mengacu pada gambar yang sudah ada,” ujarnya, Kamis (09/06).

Lebih lanjut, Wijaya (bukan nama sebenarnya) saat di mintai tangggapanya tentang pelaksanaan pekerjaan yang tidak mengacu pada gambar, dan justru dari instansi yang akan tunduk pada pelaksana yang belum sesuai gambar rencana, dengan alasan hendak dilakukan penghitungan dan pengembalian kelebihan (volume dan material/kubikasi) untuk selanjutnya dialihkan pada pekerjaan/ obyek lain, pihaknya kembali menambahkan, dalam perjalanan hal itu bisa dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa alasan atau kendala dilapangan.

“Misalnya, seperti cuaca, konstruksi tanah, atau faktor lainnya. Namun perubahan gambar tersebut sebaiknya dilakukan sebelum pelaksanaan dimulai. Kalau pekerjaan tersebut sudah berlangsung kemudian gambar baru akan menyesuaikan, ya lucu aja sih. Soalnya itu pekerjaan yang dibiayai oleh pemerintah dan dirancang oleh tim ahli. Dengan demikian, berarti dalam perencanaannya dinilai tidak maksimal, karena terjadi ketidaksesuaian di lapangan,” imbuhnya di sela-sela aktivitas siangnya.

Baca juga ; >>>>>>>>>>  https://suarahukum-news.com/diduga-minim-pengawasan-talud-taman-batas-pati-kudus-diduga-terkesan-asal-jadi/

Terlebih, lanjut dia, jika ada seorang pengawas ngeyel berpedoman pada gambar, kemudian setelah ada fakta tentang pekerjaan yang tidak sesuai dengan gambar, kemudian langsung hendak melakukan penghitungan ulang, dan hendak mengalihkan kelebihan (hasil penghitungan ulang) untuk pekerjaan lain. Lalu selama perencanaan dan pengawasanya dilapangan patut dipertanyakan.

“Apakah ada udang dibalik batu dalam persoalan tersebut. Semoga kredibilitas dan integritas instansi terkait tidak tercemar dengan adanya tindakan oknum yang sering main mata dengan para pelaksana (kontraktor) untuk kepentingan pribadi. Karena, hal itu dapat merusak citra institusi itu sendiri,” tandasnya.

 

 

 

(Red/Tg)