Dugaan Pencemaran Nama Baik, Supriyono Laporkan Pemilik Akun Tiktok ke Pihak Berwajib 

Opini343 Dilihat

Pati, www.suarahukum-mews.com | Kontroversi di kota bumi mina tani tampaknya belum mereda dan berujung saling lapor ke pihak berwajib. Pasalnya, selain argumentasi di berbagai kanal media sosial, tampaknya juga berujung pada saling serang terhadap masing-masing personal. (26/09)

“Saya dan teman-teman aliansi ini mengadukan adanya indikasi dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu pemilik akun medai sosial. Dalam postingan tersebut, narasi yang disampaikan adalah tidak benar,” ujar Supriyono atau pria yang akrab disapa dengan nama sapaannya Mas Botkhok, Jumat (26/09)

Pada kesempatan tersebut, Supriyono bersama teman-teman yang masih solid dan tergabung dalam aliansi masyarakat pati bersatu juga melaporkan adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan melalui group WhatsApp.

“Hari ini (Jumat, 26/09) di dalam salah satu group WhatsApp juga ada dugaan kalimat provokasi dan penghasutan yang disampaikan dalam pesan singkat WhatsApp,” imbuhnya.

Ada dua pemilik nomor telepon yang kami adukan, yaitu inisial F dan Y, karena dalam group tersebut kedua pemilik nomor itu saling memberikan narasi kurang positif dan dugaan penghasutan kepada anggota group WhatsApp tersebut.

“Dikutip dari kalimat narasi yang ditulis dalam grup WhatsApp tersebut telah menyinggung soal golongan dan pengelompokan suatu kelompok dan daerah,” pungkasnya.

 

 

 

(Red/Sh)