Karaoke berkedok Warung Makan di Razia Petugas

Opini1583 Dilihat

 

Pati, www.suarahukum-news.com| Jajaran Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Selasa (19/07) siang, telah merazia sebuah warung di Desa Margotuhu, Kecamatan Margoyoso. Hal itu, merupakan buntut tentang adanya aduan masyarakat, bahwa di dalam warung tersebut terdapat fasilitas karaoke dan menjual minuman beralkohol (miras).(20/07)

Pada kesempatan itu, Kepala Satpol PP Pati Sugiono mengatakan, kami menerima aduan dari masyarakat tentang adanya warung, yang terdapat fasilitas karaoke, serta menjual minuman keras. Bahkan, tempat itu juga sering di jadikan ajang mabuk-mabukan.

“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat. Ternyata di dalam warung makan tersebut terdapat satu ruangan karaoke. Bahkan, ada juga pemandu lagu dan menjual miras,” ujar Kasatpol PP di sela kegiatan siang itu, Selasa (19/07).

Dalam razia kali ini, Setidaknya petugas dapat mengamankan pemilik warung beserta tiga wanita pemandu lagu, dan satu pengunjung.

“Untuk sementara, pemilik warung dan pemandu lagu kita mintai keterangan dulu di kantor, terkait aktivitas di tempat usahanya ini. Selanjutnya, juga di lakukan pembinaan kepada yang bersangkutan,” tandasnya.

 

 

 

(Red/Tg)